Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten Aceh Barat, Drs. Husaini, M.Pd
IJN - Meulaboh | Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi, selaku pembina Aparatur Sipil Negara di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat, telah menginstruksikan dinas Pendidikan dan Kebudayan untuk memberhentikan atau mencopot seorang kepala sekolah berstatus aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Aceh Barat dari jabatannya, lantaran diduga tersandung kasus disiplin pegawai dan pelanggaran kode etik ASN.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten Aceh Barat, Drs. Husaini, M.Pd memastikan akan mencopot kepala sekolah yang beberapa hari yang lalu kedapatan oleh warga berbuat amoral di salah satu sekolah dalam kecamatan johan pahlawan.
"Usai mendapat laporan dari warga tim, kita sudah turun langsung ke sekolah tersebut guna mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada warga sekitar,”kata husaini, kamis 19 Januari 2023.
Dia menyebutkan, Kepsek tersebut sudah ditarik ke dinas pendidikan sambil menunggu proses hukum, sementara di sekolah telah ditunjuk pengganti.
"Udah kita proses itu, hari ini dia sudah kita berhentikan dari kepala sekolah. Kalau udah pencemaran nama baik pendidikan saya tidak peduli dan tidak main-main, siapapun orangnya tetap akan kita tindak dengan tegas sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,"katanya tegas.
Husaini meminta kepala sekolah dan para guru mampu menjaga nama baik sekolah dan daerah. "Bila ada persoalan agar segera dilaporkan ke pengawas sekolah atau bisa langsung ke dinas pendidikan,"pintanya.
Menurutnya, kejadian ini sangat memalukan dan mencoreng institusi pemerintah, karna itu akan di jatuhi hukuman disiplin dan kode etik kepegawaian.
Disamping itu, dia juga menjelaskan kondisi beberapa sekolah yang saat ini sedang masih kekurangan tenaga pengajar, bahkan kepala sekolahnya terpaksa di Nota Dinaskan kepada pengawas binaan sekolah untuk lancarnya administrasi.
"Perihal ini akan di laporkan kembali ke pimpinan untuk tindaklanjutnya,"jelasnya.
Dia mengaku, pihaknya telah mengevaluasi beberapa sekolah untuk segera mengisi kekosongan kepala sekolah tersebut bersama bersama koordinator pengawas, pengawas sekolah dasar, serta kepala bidang pendidikan dasar dan kepala bidang guru dan tenaga pendidik, Hasil evaluasi ini akan segera ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kadisdik terus berupaya memperbaiki mutu pendidikan dan persoalan yang terjadi selama ini untuk lancarnya proses belajar mengajar di sekolah.
"Kita juga sedang mengupayakan para pendidik ini tidak kejauhan untuk datang mengajar, sehingga tidak ada alasan lagi bagi guru untuk tidak datang ke sekolah, hal ini juga menjadi perhatian kami,"tutupnya.
Penulis: Hendria Irawan