31 Jul 2018 | Dilihat: 839 Kali
Pemkab Aceh Singkil Akan Lelang Jabatan Eselon II
Sejumlah Pejabat Eselon III, IV, Pengawas, Kepala Sekolah, Jajaran Pemkab Aceh Singkil Yang Dilantik. (foto; Ijn)
IJN | Aceh Singkil - Setelah 2 kali melakukan mutasi pejabat eselon III dan IV, sejak setahun memimpin Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil, pasangan Bupati/Wakil Bupati Dulmusrid-Sazali akan segera melakukan lelang jabatan untuk penempatan Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) eselon II, dijajaran Pemkab setempat.
Bupati Kabupaten Aceh Singkil Dulmusrid didampingi Wakil Bupati, Sazali, usai melakukan mutasi pejabat eselon III, IV, Pengawas, dan Kepala Sekolah, senin 30 Juli 2018, sore kemarin, kepada wartawan mengatakan, memastikan sesuai dengan aturan Aparatur Sipil Negara akan segera melakukan lelang jabatan terhadap pejabat eselon II.
Namun untuk itu, pihak Pemkab Aceh Singkil terlebih dahulu melakukan pengusulan kepada Pemerintahan yang lebih tinggi dan sudah membuat laporan ke Mabes Polri untuk lelang jabatan, ungkap Bupati.
"Untuk mutasi gelombang selanjutnya terhadap pejabat eselon II jajaran Pemkab Aceh Singkil nantinya akan dilakukan lelang jabatan. Tunggu aja tanggal mainnya",ucap Bupati.
Terkait dengan adanya pejabat yang rangkap jabatan, Bupati mengatakan, hal tersebut tidak menjadi suatu masalah yang penting pejabat yang dipercaya itu sukses melaksanakan tugas dembannya.
Sementara dalam mutasi pelantikan pejabat eselon III dan IV tersebut, penanggung jawab Aliansi Masyarakat Peduli Aceh Singkil (AMPASI), M.Najur,M.Pd, Pengawas Dinas P&K diangkat menjadi Kabid Pendidikan Dayah, Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Aceh Singkil.
Sebelumnya AMPASI dalam pernyataan sikap mereka saat melakukan dialog dengan Bupati, Wakil Bupati, Sekda, anggota DPRK, KBO Polres Aceh Singkil, meminta agar segera melakukan lelang jabatan serta mengisi kekosongan jabatan eselon II yang saat ini sedang di PLT kan.
Begitu juga untuk penempatan pejabat eselon II, III, dan IV, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil melibatkan Tim Baperjakat dalam penyusunan rotasi dan mutasi, disesuaikan dengan kemampuan serta latar belakang pendidikan ASN yang menduduki jabatan.
Kontributor Aceh Singkil (Erwan)