04 Jul 2019 | Dilihat: 564 Kali

Pemkab Aceh Singkil Belum Ajukan Usulan Formasi P3K

noeh21
      
IJN - Aceh Singkil | Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil belum mengajukan usulan kebutuhan formasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pasalnya sampai saat ini, pihak Kantor Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat saat ini masih dalam tahap perekapan.

Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi melalui Kabid Pengembangan Sumber Daya Aparatur, Toharuddin, Rabu, 3 Juli 2019 saat ditemui Indojayanews.com diruang kerjanya mengatakan, memang bila dilihat batas akhir aplikasi Menpan RB, untuk pendaftaran pengusulan P3K ditutup tanggal 24 Juli 2019 lalu. 

"Untuk pengusulan tersebut bisa saja langsung dilakukan ke Kementrian Menpan RB dengan membawa soft copy nya karena yang ditutup itu aplikasinya," ucapnya.

Toharuddin menyebutkan, selain Kabupaten Aceh Singkil banyak juga Kabupaten/Kota lainnya juga belum mengusulkan formasi P3K. Sehingga kemungkinan pihak Menpan RB kembali akan membuka aplikasi  pendaftaran penerimaan pengusulan formasi P3K.

Karena perjalanan proses pengusulan formasi P3K itu panjang. Dengan piihak masing-masing SKPK harus mengisi anjab kebutuhan pegawainya baru disamapaikan ke BKPSDM.

"Apabila data pengusulan itu hanya dibuat oleh pihak BKPSDM, bisa jadi data yang diusulkan tidak sesuai dengan kebutuhan instansi jajaran Pemkab Aceh Singkil," jelasnya.

Oleh karena itu, kata Toharuddin, pihak BKPSDM telah melayangkan surat permintaan data pengusulan kekurangan pegawai di masing-masing instansi jajaran Pemkab Aceh Singkil.

"Namun belum semua data dari instansi masuk ke Kantor BKPSDM," ungkapnya.

Toharuddin menambahkan, untuk data pengusulan yang sudah ada dan masuk dari Instansi, maka pihak BKPSDM melakukan perekapan

"Rencananya pengusulan P3K dilakukan sekaligus dengan formasi penerimaan CPNS, dengan perbandingan 70 persen usulan P3K dan 30 persen CPNS," kata Toharuddin.

"Namun pengusulan tersebut belum dapat dipastikan untuk dilakukan tahun ini. Karena melihat kondisi keuangan daerah dan pertimbangan hasil rapat pimpinan," sebutnya.

menurutnya, bila dilakukan penerimaan pengusulan P3K, ribuan tenagan honorer daerah Aceh Singkil akan dirumahkan. Dengan begitu angka pengangguran juga semakin meningkat.

"Sehingga untuk itu masih butuh pertimbangan yang matang dan melihat anggaran daerah. Karena serapan besaran gaji pegawai tidak boleh lebih besar dari anggaran untuk pembangunan," pungkasnya.

Penulis : Erwan
Editor : Mhd Fahmi