IJN - Suka Makmue | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya bersama Bank Aceh Cabang Jeuram melaksanakan sosialisasi transaksi Non tunai Anggaran pendapatan dan belanja Gampong (APBG) pada pemerintah Gampong.
Sosialisasi itu dihadiri oleh Bupati Nagan Raya, Dr. TR Keumangan, SH., MH diwakili Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat Gampong pengendalian penduduk dan pemberdayaan perempuan (DPMGP4) Nagan Raya, Said mudhar, M.Pd.,MM dan Pimpinan Bank Aceh Cabang Jeuram yang diwakili Wakil Pimpinan Cabang Jeuram, Yakinnedi, Minggu 10 Mei 2026.
Kepala Dinas DPMGP4 Nagan Raya, Said mudhar, M.Pd., MM mengatakan, sosialisasi transaksi Non tunai guna memberikan pemahaman kepada pemerintah Gampong dalam penggunaan akun cash management sistem (CMS).
"Setiap pengeluaran tercatat pada rekening koran giro pemerintah Gampong. Tak ada lagi Keuchik, bendahara mengelola keuangan gampong dalam bentuk cash, semuanya dikelola melalui Non tunai," kata Said Mudhar kepada IndoJayaNews.com
Menurutnya, langkah itu sebagai upaya pencegahan dalam penyalahgunaan Anggaran pendapatan dan belanja Gampong.
"Kita upayakan pencegahan dalam penyalahgunaan Anggaran pendapatan dan belanja Gampong," sebutnya.
Said Mudhar menjelaskan, sosialisasi tersebut berdasarkan peraturan Bupati Nagan Raya nomor 7 tahun 2026 tentang pelaksanaan transaksi Non tunai di pemerintah Gampong lingkup pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
"Dengan adanya penerapan transaksi Non tunai dana desa, maka akan terwujud transparansi penggunaan/pengelolaan dana desa, karena setiap pengeluaran tercatat di rekening koran bank Aceh serta penyelenggara pemerintah Gampong dapat di minimalisir terjerat persoalan hukum karena administrasi pengelolaan dana desa,"ujar Said mudhar.
Lanjut Said Mudhar, sebelumnya juga telah dilakukan pembukaan rekening bank Aceh seluruh aparatur Gampong, kelembagaan Gampong mendaftar ke dirjen pemdes Kemendagri.
"Tinggal selanjutnya di laksanakan launching pelaksanaan transaksi Non tunai," ucapnya lagi.
Kemudian, Pemkab Nagan Raya melalui DPMGP4 telah mengasuransikan BPJS ketenagakerjaan, BPJS kesehatan untuk penyelenggara pemerintah Gampong, Program asuransi beasiswa untuk anak penyelenggara pemerintah Gampong.
"Hal ini agar pemerintah Gampong bisa optimal melakukan pelayanan pada masyarakat," demikian tutupnya.
Sementara itu, Pimpinan Bank Aceh Cabang Jeuram diwakili Wakil Pimpinan Yakinnedi menyampaikan, proses aktivasi ditargetkan selesai pada bulan Mei 2026 sehingga implementasi transaksi non tunai APBG dapat diluncurkan pada awal Juni mendatang.
“Pengaktifan user IBC non tunai ditargetkan rampung bulan Mei, sehingga pada awal Juni nanti sudah bisa dilakukan launching penerapan transaksi non tunai APBG di seluruh gampong,” ujar Yakinnedi.
Ia menambahkan, sejumlah tahapan pendukung juga telah dilaksanakan di antaranya pembukaan rekening Bank Aceh bagi seluruh aparatur dan kelembagaan gampong.
"Melalui penerapan sistem non tunai, diharapkan pengelolaan keuangan gampong menjadi lebih transparan, akuntabel, serta meminimalisir risiko kesalahan dalam proses transaksi keuangan, sekaligus memperkuat perlindungan bagi aparatur gampong," demikian tutupnya.
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin