IJN - Nagan Raya | Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas kinerja pengelolaan keuangan tahun anggaran 2019, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh dan ini merupakan prestasi yang ke-12 kalinya.
Hal itu disampaikan Bupati H. M Jamin Idham, SE dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nagan Raya yang dilaksanakan di Kantor BPK RI Provinsi Aceh, Banda Aceh, Jumat 26 Juni 2020.
“Dengan diraihnya WTP dari hasil kinerja keuangan Tahun 2019, ini menjadi yang ke duabelas kalinya, semoga ini dapat menjadi penyemangat dan tentunya dibarengi dengan hasil kinerja nyata yang baik serta memberikan manfaat kepada masyarakat,”ujar HM Jamin Idham.
M Jamin Idham juga mengucapkan terimakasih atas kinerja baik seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Nagan Raya, DPRK beserta dukungan dari masyarakat, sehingga Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kembali meraih penghargaan itu.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya juga mendapatkan beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi, SE, Sekda, HTR Johari, SE, Sekwan, Drs. Mahdi, Kepala BPKD Munir, SE, MM, Inspektorat Ika Suhana, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Nagan Raya
Penulis : Hendria Irawan