02 Apr 2026 | Dilihat: 147 Kali

Pemkab Nagan Raya Rampungkan Perbup Transaksi Pemerintah Desa secara nontunai

noeh21
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melaksanakan pembahasan rancangan draf Peraturan Bupati (Perbup) terkait pemberlakuan transaksi Non tunai di pemerintah Desa. Foto. Hendria/IJN
      
IJN - Suka Makmue | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melaksanakan pembahasan rancangan draf Peraturan Bupati (Perbup) terkait pemberlakuan transaksi Non tunai di pemerintah Desa.
 
Pembahasan tersebut dilaksanakan di Aula DPMGP4 Nagan Raya dengan dihadiri oleh Assisten I Setdakab Nagan Raya Zulfika, SH, kepala Bank Aceh cabang jeuram, Kadis Kominfotik Nagan Raya, kepala BPKD Nagan Raya, Bappeda Nagan Raya, inspektorat, Kabag hukum, OPD/SKPK, P3MD, Camat, pendamping kecamatan, Forum Keuchik, forum Tuha Peut Gampong.
 
Kepala DPMGP4 Nagan Raya, Said mudhar, M.Pd. MM mengatakan, menerapkan pemberlakuan transaksi nontunai di pemerintah desa guna mewujudkan transparansi penggunaan dana desa sebagaimana arahan Bupati Nagan Raya Dr. Teuku raja Keumangan, SH.MH 
 
"Draft perbup telah kami rampungkan dan kami sampaikan ke biro hukum pemerintah Aceh untuk di fasilitasi dan evaluasi,"kata Said Mudhar, Kamis 2 April 2026.
 
Ia menjelaskan, dengan adanya transaksi Non tunai Dana desa maka setiap rupiah uang yang keluar akan tercatat di rekening koran pemerintah desa pada Bank Aceh syariah.
 
"Sehingga dapat meminalisir kesalahan penggunaan dana desa dan keuchik, bendahara Gampong tidak terjerat hukum karena administrasi pengelolaan/ penggunaan dana desa," jelasnya.
 
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya merupakan salah satu daerah di Provinsi Aceh yang telah rampung menyelesaikan draft regulasi pelaksanaan transaksi Non tunai dana desa
 
"Insyaallah kabupaten Nagan Raya yang pertama di Aceh menerapkan transaksi Non tunai pada pemerintah Gampong," ucapnya.
 
Selain draft Perbup pelaksanaan transaksi Non tunai, lanjut Said Mudhar, juga turut membahas penggunaan dana desa tahun 2026 dan draft perbup alokasi dana Gampong.
 
 
 
 
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin