IJN - Nagan Raya | Pemerintah Kabupaten Nagan Raya terima Bangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) bantuan dari Direktorat Sanitasi Kementerian PU melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Aceh.
Masri,ST,MT selaku PPK dan sekaligus Perwakilan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Aceh mengatakan pihaknya hari ini melakukan penyerahan bangunan instalasi pengolahan lumpur tinja kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, selain bangunan instalasi tersebut pihaknya juga menyerahkan 1 unit dumtruck (mobil tinja).
"Hari ini kita melakukan serah terima semua bangunan yang telah selesai dibangun kepada Pemkab Nagan Raya untuk dikelola sekaligus untuk dioperasionalkan selain bangunan kita juga menyerahkan 1 mobil tinja canggih yang dilengkapi alat GPS untuk dioperasionalkan,"kata Masri.
Masri menyebut, bangunan IPLT Kabupaten Nagan Raya dibangun melalui dana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 dibawah Kementerian PU dengan pagu sebesar Rp 5 milyar dengan kapasitas pengelolaan limbah sebesar 12 meter kubik/hari, dengan luas lahan sekitar 1 Ha.
"Limbah tinja yang dibawa truk tinja secara periodik akan diolah di IPLT, hasil pengolahannya aman karena dilakukan penyaringan canggih terlebih dahulu dan nanti pada tahap pembuangan akhir akan kita ambil sampel dan diuji dilaboratorium sebelum dibuang ke saluran air,"sebut Masri, Rabu 23 Desember 2020.
Diketahui, lokasi IPTL Kabupaten Nagan Raya yaitu di Gampong Blang Sapek, Kecamatan Suka Makmue, tepatnya dekat areal Komplek Makam Pahlawan dan jauh dari pemukiman penduduk.
Menurut Masri, Instalasi pengolahan air limbah yang dirancang untuk mengolah lumpur tinja yang diangkut oleh mobil (truk tinja) IPTL merupakan salah satu upaya terencana untuk meningkatkan pengolahan dan pembuangan limbah yang akrap lingkungan, yang bertujuan untuk meningkatkan layanan sanitasi sebagai salah satu pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang bersih.
Pembangunan masing-masing IPLT rata-rata meliputi pengerjaan Solid Separation Chamber (SSC), bangunan Anaerobic Baffled Reactor (ABR), Drying Area (DA), Sludge Drying Bed (SDB), kolam fakultatif, maturasi, wetland, serta fasilitas penunjang lainnya. Fasilitas penunjang tersebut berupa gudang kompos, kantor pengelola, jaringan listrik, pagar, dan pos jaga.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya yang diwaliki Kadis Perkim, Mistar, ST turut didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Nagan Raya, Amran Yunus mengucapkan terima kasih kepada pihak Balai PPW Aceh yang telah menyerahkan bangunan instalasi ini, dan kedepan akan kita operasionalkan.
"Langkah selanjutnya nanti kita minta petunjuk Bapak Bupati Nagan Raya kapan tepatnya kita operasionalkan, kerena sebelumnya kita latih terlebih dahulu petugas atau tenaga teknis untuk mengelola instalasi ini,"tutup Mistar.
Penulis : Hendria Irawan