30 Nov 2022 | Dilihat: 180 Kali

Pemko Sabang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

noeh21
Keterangan: Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekdako Andri Nourman dan Kadiskominfo Statistik dan Persandian Kota Sabang Ridwan saat menerima Penghargaan Keterbukaan informasi publik.
      
IJN - Sabang | Pemerintah Kota Sabang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022, kualifikasi menuju Informatif kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 se-Aceh. 
 
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Aceh Arman Fauzi kepada Pj Wali Kota Sabang yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh & Kesejahteraan Rakyat Sekdako Sabang, Andri Nourman yang didampingi Kadiskominfo Statistik dan Persandian Kota Sabang, Ridwan, di Gedung Serba Guna Sekretariat Daerah Aceh, Rabu 30 November 2022. 
 
"Penghargaan ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi publik melalui berbagai inovasi dan kolaborasi untuk meningkatan pelayanan publik," ujar Andri Nourman.
 
Menurutnya, Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik ini dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat guna terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik dan transparan.
 
"Untuk itu, semua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemko Sabang harus terus berupaya meningkatkan pelayanan dengan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi, menyediakan informasi yang akurat dan benar serta merespon dengan cerdas, cepat dan aman setiap permohonan informasi," jelasnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, hal yang penting dan perlu mendapat perhatian yaitu dalam mengoptimalkan dan mengembangkan layanan informasi publik menjadi lebih baik. 
 
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh Arman Fauzi mengatakan, monitoring evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun ini dilakukan terhadap 134 Badan Publik se Aceh. Namun hanya 77 badan publik yang mengembalikan kuesioner mandiri kepada KIA.
  
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil penilaian, Badan Publik yang memperoleh kualifikasi informatif atau kualifikasi tertinggi meningkat tajam. Dimana terdapat 19 Badan Publik yang memperoleh kualifikasi informatif sementara di tahun sebelumnya hanya 9 Badan publik. 
 
"Peningkatan ini tak terlepas dari komitmen pimpinan tertinggi Badan Publik serta kerja keras PPID dalam meningkatkan Pelayanan Publik," tutupnya Arman Fauzi.


Penulis: IIN
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas