02 Mar 2021 | Dilihat: 237 Kali

Pemko Sabang Terima Sertifikat Sabang Hill Usai Penyelesaian Batas Dengan Lanal

noeh21
      
IJN - Sabang  | Penyelesaian permasalahan batas aset antara milik Pemko dan Lanal Sabang akhirnya terselesaikan setelah perjalanan panjang untuk menentukan titik yang pas batas tanah antara keduanya. 
 
Pemko Sabang dan Lanal masing-masing menerima Sertifikat Tanah Barang Milik Negara (BMN) atas tanah yang terletak di Sabang Hill yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh Dr. Agustyarsyah, S.SiT, S.H., M.P.  di Mako Laksamana Malahayati Lanal Sabang Selasa, 2 Maret 2021. 
 
Sekretaris Daerah Sabang Drs Zakaria MM mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kanwil BPN Provinsi Aceh dan Kantor BPN RI Kota Sabang serta Lanal Sabang yang sudah bekerjasama dalam menyelesaikan permasalahan batas terkait aset tanah milik Pemko dan Lanal Sabang.
 
"Alhamdulillah berkat BPN Kota Sabang, permasalahan terkait batas tanah milik Lanal Sabang yang berbatasan dengan aset tanah milik Pemko Sabang dapat terselesaikan dengan baik hingga diterbitkannya sertifikat ini," kata Sekda Kota Sabang.
 
Ia berharap segala persoalan dibidang pertanahan kedepan akan dapat diselesaikan dengan baik, tidak hanya milik Pemko Sabang, Lanal Sabang juga menerima sertipikat tanah atas Perumahan TNI Angkatan Laut dan Pos Satuan Radar Lanal Sabang. 
 
Komandan Lanal Sabang, Kolonel Laut (P) Agus Darmawan,SE, M.Tr, Hanla juga mengucapkan terimakasih kepada BPN Sabang yang telah membantu dalam pengukuran dan pembuatan sertifikat tanah milik Lanal Sabang.
 
"Semoga semua ini bisa menjadi berkah, dan kedepan baik Pemko Sabang maupun instansi lainnya dapat berkoordinasi dengan BPN yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah tentang permasalahan aset," harapnya.
 
Sementara itu, Kakanwil BPN Provinsi Aceh Dr. Agustyarsyah, S.SiT, S.H., MP mengatakan bahwa penerbitan sertifikat tanah ini dapat tercipta atas kerjasama yang baik, hingga garis batas lahan dapat dengan mudah disepakati.
 
"Keberhasilan ini menjadi titik awal dan model untuk menyelesaikan persoalan-persoalan terkait proses kita dalam memetakan batas tanah di Kota Sabang," ungkapnya.

Penulis: IIN
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas