03 Des 2019 | Dilihat: 445 Kali

Pemko Subulussalam Raih Peringkat V Keterbukaan Informasi Publik 2019

noeh21
      
IJN - Subulussalam | Pemerintah Kota Subulussalam mendapat peringkat V dalam penganugerahan pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik tahun 2019 kategori Kabupaten/Kota se Aceh.
 
Penghargaan berupa trophy dan piagam tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Aceh Drs.YUSRAN, M.Si kepada Walikota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang yang diwakili Asisten Tata Pemerintah dan Kessos Setdako Subulussalam, Ir. Sulisman, M. Si di gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Selasa 3 Desember 2019.
 
Penyerahan itu juga turut disaksikan Pelaksa tugas Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah. "Alhamdulillah, baru saja kami atas nama Walikota menerima Anugerah piagam penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 Katagori Kabupaten/Kota dengan peringkat V Kualifikasi Cukup Informatif," kata Asisten Administrasi Setdako Subulussalam, Baginda Nasution, SH. MM kepada IJN.
 
Sementara, Walikota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dari semua badan publik di lingkungan pemerintah kota Subulussalam termasuk Dinas Kominfo. Dengan mendapat peringkat V se Aceh itu, Walikota Bintang berharap agar dapat lebih meningkatkan mutu pelayanan informasi publik.
 
"Ini penghargaan yang membanggakan bagi daerah kita apalagi Kota Subulussalam merupakan Kabupaten/kota bungsu di Aceh sudah menorehkan prestasi," kata Walikota Bintang.
 
Lebih lanjut Walikota Bintang menyampaikannya, di era reformasi sekarang ini dibutuhkan adanya keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel dan melibatkan masyarakat. Pemerintah dituntut untuk terbuka dan tidak menutupi apa yang dilakukan.
 
"Keterbukaan itu sangat penting apalagi di pemerintahan. Itu sangat perlu dan dibutuhkan masyarakat " ungkapnya.
 
Penulis : AB