IJN | Subulussalam - Prestasi membanggakan kembali diukir Pemerintah Kota Subulussalam di penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemko Subulussalam APBK tahun 2018.
Pemko, untuk enam kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Aceh yang diserahkan secara langsung oleh Plt. Kepala BPK Perwakilan Aceh Syafrudin Lubis, SE, Ak, kepada Ketua DPRK Subulussalam, Hariansyah dan Walikota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, dan turut didampingi Sekretaris BPKD, Saifullah Hanif di Banda Aceh, Senin 27 Mei 2019.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Syafruddin Lubi, SE, Ak menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan pemerintah Kota Subulussalam TA 2018, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan pemerintah Kota Subulussalam maka BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan pemerintah kota Subulussalam TA 2018. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Kota Subulussalam berhasil mempertahankan opini WTP selama tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2016 " kata Syafrudin. (AB)