IJN - Subulussalam | Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Subulussalam tidak jadi menerima gaji dobel bulan ini. Pasalnya, Pemerintah Kota Subulussalam, masih menunda pembayaran gaji 13 dan akan dibayarkan bulan depan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Saifullah Hanif diruang kerjanya, Rabu 3 Juli 2019. Selain gaji ke 13 ASN, Pemko Subulussalam juga menunda pembayaran TC untuk pembayaran triwulan I Januari - Maret " awal bulan Agustus kedua dana itu akan kita cairkan. Yang jelas sebelum lebaran Idul Adha sudah masuk ke masing-masing rekening ASN " kata Saifullah.
Menurut Saifullah, alasan penundaan pembayaran gaji ke 13 dan TC, karena kemampuan kas daerah belum memadai untuk dibayarkan semuanya. Sehingga, ada beberapa yang diprioritaskan terlebih dahulu " bukan dalam arti gaji ke 13 ASN tidak prioritas tapi ada hal lain yang perlu terlebih dahulu kita cairkan untuk bulan ini seperti dana rutin SKPK " kata Saifullah.
Sebelumnya, Saifullah mengaku BPKD telah memetakan anggaran yang perlu dicairkan bulan ini termasuk gaji ke 13 dan TC. Namun, setelah melihat keadaan kas saat ini pihaknya berkoordinasi dengan pimpinan dan diambil kesimpulan beberapa pembayaran ditunda termasuk gaji ke 13 " yang jelas awal bulan Agustus kedua dana itu sudah masuk ke rekening masing-masing ASN " ungkapnya.
Menurut Saifullah, untuk pembayaran gaji ke 13 dan TC hanya bisa dilakukan melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Sehingga, jika di kali kan anggaran yang masuk saat ini yang bersumber dari DAU dengan pembayaran gaji ke 13 dan TC tidak mencukupi " untuk anggaran rutin SKPK paling lambat Minggu depan sudah cair. Saat ini kita tengah memproses " akui Saifullah.
Penulis : AB
Editor : Rudi H