12 Jun 2020 | Dilihat: 301 Kali

Penerapan New Normal, Disdukcapil Aceh Singkil Tetap Buka Layanan Tatap Muka Berbatas

noeh21
Para warga saat melakukan pengurusan administrasi kependudukan kekantor Disdukcapil Aceh Singkil. Foto Erwan
      
IJN - Aceh Singkil | Memasuki masa new normal penyebaran virus covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Singkil, tetap memberikan pelayanan tatap muka dengan adanya batasan. 

"Disdukcapil tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung dengan protokol kesehatan", ucap Sekretaris Disdukcapil Aceh Singkil, Radiah Mas, saat ditemui diruang kerjanya, kemarin.

Radiah mengatakan, sampai saat ini pihaknya tetap melayani masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan, namun sesuai standar untuk pencegehan penyebaran covid-19.

"Bagi pegawai yang melayani masyarakat untuk administrasi kependudukan dianjurkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker dan tetap menjaga jarak sesuai aturan," ungkap Sekretaris Disdukcapil.

Sambungnya, begitu juga dilokasi kantor Disdukcapil, pihaknya telah mempersiapkan tempat cuci tangan untuk masyarakat yang datang, sehingga saling menjaga untuk terhindar penyebaran virus corona. Meski tidak ada sanksi tegas namun, pihaknya menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan saat mengurus administrasi kependudukan di Disdukcapil Aceh Singkil.

“Kalau datang ke kantor, pakai masker. Itu sebagai bentuk kewaspadaan dan antisipasi penyebaran Covid-19,”tandasnya.

Penulis : Erwan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas