10 Jun 2019 | Dilihat: 934 Kali

Pengelola Wisata Hutan Manggrove di Langsa Kecam Jukir yang Lakukan Pungli

noeh21
      
IJN - Kota Langsa | Meneger Wisata Hutan Mangrove  PT. Pelabuhan Kuala Langsa Energi (PKLE), T Raja Syahrul SH, berang lantaran diinformasi pengunjung adanya oknum juru parkir yang melakukan pemungutan tarif parkir tidak sesuai ketentuan. 

"Kami berharap insiden pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pemuda di Area Wisata Manggrove Kuala Langsa, Minggu (9/6), tidak terulang kembali. Tarif parkir untuk sepeda motor hanya Rp.2000. namun, ada oknum yang mengambil sebesar Rp.5000/unit.  perbuatan pungli tersebut sungguh sangat memalukan," kata T Raja Syahrul kepada wartawan, Senin 10/06/2019.

Disebutkan, pihaknya menghimbau kepada para pengunjung untuk tidak memberikan kesempatan kepada oknum juru parkir yang meminta di atas harga yang sudah tertulis pada tiket.

Ia menjelaskan, jika ada keterlibatan karyawan perusahaan pengelola dalam perbuatan pungli, pihaknya tidak segan-segan memecat agar ada efek jera dan sebagai contoh bagi yang lain. 

"Kepada seluruh pelaku usaha pariwisata, serta masyarakat Kota Langsa agar selalu menjaga sopan santun dan tata krama kepada para wisatawan yang berkunjung. Karena hal tersebut merupakan salah satu kunci sukses dalam meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan." tuturnya. 

Sebagai tempat wisata yang sedang digemari pengunjung, kata T Raja Syahrul, hendaknya petugas menunjukkan sikap santun dan ramah tamah. Sehingga tamu-tamu yang datang dari luar daerah maupun lokal merasa aman dan nyaman selama berada di Kota Langsa. 

Penulis: Mustafa Rani
Editor: Rudi 
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas