12 Mei 2022 | Dilihat: 312 Kali
Penjelasan PMI Banda Aceh Terkait Pengiriman Darah ke Tangerang
noeh21
Keterangan : Palang Merah Indonesia (PMI) Banda Aceh saat konferensi pers dengan awak media di Aula PMI setempat.
 

IJN - Banda Aceh | Belakangan publik di Aceh dihebohkan dengan isu pengiriman stok kantong darah dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh ke Unit Donor Darah (UDD) Tangerang. Namun hal itu mendapat klarifikasi langsung dari Ketua PMI Banda Aceh, Dedi Sumardi.
 
Ketua PMI Kota Banda Aceh, Dedi Sumardi mengaku sangat menyayangkan terkait pernyataan pengiriman kantong darah ke Unit Donor Darah (UDD) Tangerang. Pasalnya menurut dia, pernyataan itu telah menyesatkan informasi kepada masyarakat.

“Terkait dengan isu pengiriman darah ke luar daerah yang dilakukan oleh PMI kota Banda Aceh kami memohon maaf atas isu yang meresahkan tersebut sebenarnya ini hanya kesalahpahaman saja,”kata Dedi Sumardi dalam konferensi pers dengan awak media di Aula PMI Kota Banda Aceh, Kamis 12 Mei 2022.
 
Dedi menjelaskan, pernyataan pada Rabu (11/5) kemarin tidak pernah mengkonfirmasikan kepada pihaknya. Dia mengaku, hal itu perlu diluruskan bahwa ketidaktahuan mereka disebabkan karena selama 2 bulan terakhir (Pengurus-red) tak pernah hadir ke PMI Kota Banda Aceh.
 
“Bahkan kita juga sudah mengundang mereka untuk hadir di PMI Banda Aceh. Jadi jelas pernyataan mereka itu tidak benar menyangkut masalah darah ini. Dan sekarang kita juga sedang melakukan audit internal oleh pihak independen, sekarang sudah masuk tahap akhir,”ungkapnya.
 
Sementara itu, Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Banda Aceh, dr. Ratna Sari Dewi juga menanggapi persoalan tersebut.
 
Menurutnya, pengiriman darah ini bukan hanya dilakukan oleh UDD PMI Banda Aceh saja. Namun, UDD di Seluruh Indonesia juga melakukan hal yang sama. “Bahkan tahun 2018 yang lalu disaat kita kekurangan stok darah kita meminta bantuan darah ke Tangerang dengan jumlah ratusan kantong darah. Dan itu dilakukan ketika UDD Tanggerang memiliki stock darah yang berlebih juga,”ungkapnya.
 
Dia menjelaskan, pihaknya juga ada perjanjian MoU kerjasama antara UDD Tangerang dengan UDD PMI Banda Aceh tentang Distribusi Darah. Sebelum UDD PMI Banda Aceh melakukan droping darah ke luar daerah, pihaknya terlebih dahulu menanyakan kertersedian darah di UDD Kabupaten/Kota di Aceh.
 
Termasuk menanyakan ke UDD Kota Medan. Dan mereka semua menjawab bahwa stock darah sementara ini ada dan cukup. Setelah mengetahui jawaban tersebut, sehingga pihaknya mendiskusikan dengan UDD Banda Aceh mengalihkan pendistribusian tersebut keluar daerah. "Selajutnya baru kita lakukan droping darah,"jelasnya
 
"Darah memiliki masa kedaluwarsa, dimana hanya bisa bertahan selama 28 sampai 35 hari saja,"tutupnya. (Red)
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com