22 Apr 2020 | Dilihat: 521 Kali
Percepat Inpres No 2, BNNK Langsa Sambanggi PTPN 1
IJN-Kota Langsa | Guna mempercepat pelaksanaan Inpres No 2 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Langsa menyambanggi PTPN 1 Aceh, Rabu (22/4).
Kepala BNNK Langsa, AKBP Basri, SH MH melalui siaran pers yang diterima IJN.com meyebutkan, PTPN 1 merupakan perkebunan terbesar di Aceh, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PTPN 1 wajib menjalankan amanah Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"BNNK dan PTPN berkomitmen untuk bersinergi dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN di wilayah kerja BNN Kota Langsa dan wilayah kerja PTPN 1 Aceh," tuturnya.
AKBP Basri juga berterimakasih kepada managemen PTPN 1 yang selama ini telah melaksanaan P4GN di perusahaan. Baik itu pada lingkungan kerja maupun lingkungan masyarakat seperti pelaksanaan rapat kerja BNN, Diseminasi Informasi melalui tatap muka dan pelaksanaan test urine bagi karyawan PTPN 1.
Dikatakan AKBP Basri, guna mempercepat penyusunan dan pelaksanaan rencana aksi nasional P4GN, pihaknya berharap agar PTPN 1 mempercepat menyusunan yang meliputi, adanya regulasi ( Peraturan perusahan tentang P4GN ), adanya pembentukan relawan penggiat anti narkoba di tingkat Perusahaan yang di SK kan oleh Direksi, adanya pelaksanaan diseminasi informasi P4GN baik melalui tatap muka maupun media, adanya pelaksanaan test urine, adanya pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dan ada pengalokasian dana pelaksanaan P4GN.
Sementara Direktur Utama PTPN 1 Aceh, Uri Mulyari Menyampaikan terimakasih kepada kepala dan pemangku jabatan di BNNK Langsa atas kunjungan kerja dalam meningkatkan silaturrahmi untuk pelaksanaan Rencana Aksi
Nasional P4GN.
"Terkait narkoba itu merupakan bagian tugas kami sebagai direksi di perusahaan Milik Negara untuk melaksanakan amanah undang - undang dan intruksi presiden serta sesuai MoU antara Kementrian dengan BNN RI," ujarnya.
Oleh sebab itu, kata Uri Mulyari, pihaknya memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari kehancuran akibat penyalahgunaan Narkoba.
"Dalam waktu dekat PTPN 1 akan menyusun Rencana Aksi Nasional P4GN dan melaksanakan ke wilayah kerjanya sesuai arahan dan P
Petunjuk dari BNN Kota Langsa. Hubungan ke dua lembaga tersebut sudah terjalin baik di tahun - tahun sebelumnya," kata Uri Mulyari.
Meski demikian, pihaknya menyadari akan ketidaksempurnaan, dengan adanya Inpres tersebut, pihaknya akan meningkatkan partisipasi dan tanggung jawab pelaksanaan P4GN yang bertujuan dan capaian terciptanya lingkungan kerja dan lingkungan perusahaan Bersinar (Bersih Narkoba).
Menyikapi kondisi saat ini mewabahnya covid-19, BNNK Langsa dan PTPN 1 juga bersepakat untuk mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
Penulis: Redaksi