IJN - Nagan Raya | Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Nagan Raya Drs. H. Amiruddin, MA meluncurkan kartu nikah Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah). Kartu tersebut diberikan kepada pasangan pengantin baru usai melaksanakan akad nikah, peluncuran Kartu Nikah perdana dilakukan di Kabupaten Nagan Raya.
"Kartu Nikah tersebut untuk kabupaten Nagan Raya yang dilakukan secara perdana, pertama kita luncurkan di kecamatan Darul Makmur, Insya Allah dalam waktu dekat akan diikuti oleh kecamatan lain yang ada di Kabupaten Nagan Raya. Kartu Nikah kita berikan kepada pasangan setelah menikah disertai dengan buku nikah," kata Kakankemenag Nagan Raya, Drs. H. Amiruddin, Jumat 12 Juni 2020.
"Bentuk Kartu Nikah tersebut seperti E-KTP tipis, ringan, dan bisa di selipkan dalam dompet. Bedanya, ada dua foto wajah pasangan suami dan istri, di kartu juga terdapat kode batang jika dipindai muncul data lengkap pemiliknya. Pengantin baru selain mendapatkan Kartu Nikah juga mendapatkan buku nikah sebagaimana biasanya," jelasnya.
Amiruddin menambahkan, Kartu Nikah tersebut terdapat kode batang apabila dipindai kode tersebut akan terbaca data pasangan pengantin yang langsung terhubung ke Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).
"Dengan adanya Kartu Nikah ini akan memudahkan pasangan suami istri saat bepergian, karena tidak perlu lagi membawa buku nikah tapi cukup kartu nikah elektronik saja," tutup Amiruddin didampingi Kasi Bimas Islam Drs. H. M. Basir, M.Si, kepala KUA Kecamatan Darul Makmur, Dedy Supriady menyerahkan kartu nikah Simkah.
​​​​​
Penulis : Hendria Irawan