05 Feb 2024 | Dilihat: 357 Kali

Petugas Lapas Meulaboh Gagalkan Upaya Penyeludupan Narkoba dalam Botol Balsem

noeh21
Petugas Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Meulaboh berhasil menggagalkan upaya penyeludupan yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu yang di temukan petugas di area Branggang Lapas. Foto. Humas Lapas Meulaboh
      
IJN - Meulaboh | Petugas Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Meulaboh berhasil menggagalkan upaya penyeludupan yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu yang di temukan petugas di area Branggang Lapas Kelas IIB Meulaboh, Minggu (4/2/24).
 
Kepala Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Ganda Fernandy mengatakan, kejadian penggagalan diduga Narkotika jenis Sabu-sabu ditemukan oleh Petugas pengamanan ketika petugas sedang melakukan pengontrolan rutin di area branggang pada pukul 18.00 WIB. 
 
“Petugas kami mencurigai adanya botol balsem di area branggang, oleh karena itu setelah kita menerima Laporan dari petugas maka botol balsem tersebut kita minta untuk di amankan ke Pos utama. Hasilnya ketika dibuka, Petugas mendapati adanya 2 (dua) bungkus kecil yang di duga Narkotika jenis sabu-sabu ,"kata Gandy. Senin 5 Februari 2024.
 
Ditempat terpisah, Kalapas Meulaboh Akhmad Widodo mengungkapkan pihaknya akan menelusuri penemuan tersebut dan segera berkordinasi dengan Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat untuk diinvestigasi lebih lanjut.
 
“Kami sudah menghubungi Polresta Aceh Barat. Kami masih menunggu investigasi selanjutnya. Untuk saat ini, Narkoba tersebut sudah kami amankan dan serahkan kepada pihak berwajib,” kata Kalapas.
 
Lebih lanjut, Kalapas juga telah melaporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan serta sudah diteruskan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh untuk mendapat petunjuk mengenai penemuan tersebut.
 
“Semoga dengan penemuan ini membuat petugas lebih waspada terkait narkoba. Kami juga sudah mengingatkan kepada para narapidana di Lapas, barang siapa yang mencoba berani bermain-main dengan narkoba, kami akan berikan sanksi tegas,” tutup Kalapas.



Penulis: Hendria Irawan
Editor: Afrizal
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas