09 Jun 2022 | Dilihat: 238 Kali
Petugas Rutan Tapaktuan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
Keterangan : Petugas Rutan Tapaktuan melakukan apel razia dan pengeledahan dalam kamar hunian warga binaan. Foto. Humas Rutan Tapaktuan
IJN - Tapaktuan | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan melakukan pengeledahan dan razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di dalam rutan. Sabtu 6 Juni 2022.
Pengeledahan dan razia tersebut sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, razia difokuskan kepada pemeriksaan sarana perasarana kamar hunian seperti, pemeriksaan jeruji besi, tembok luar dan tembok dalam.
Kegiatan itu diawali dengan penyampaian arahan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Evi Saprimar T.
Ia menyampaikan, razia dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga tidak mengganggu kenyamanaan WBP.
"Kegiatan razia kamar hunian rutin dilaksanakan sebagai upaya untuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Tapaktuan," kata Evi Saprimar.
Dalam pelaksanaan razia, ikut dimonitoring langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Tapaktuan, Sofyan, S.H.
"Razia dilakukan Petugas Pemasyarakatan Rutan Tapaktuan dan CPNS angkatan 2021, fokus utama pelaksanaan razia adalah memeriksa sarana prasarana kamar hunian, melaksanakan pengecekan jeruji pintu kamar, jendela kamar, plafon, tembok luar dan tembok dalam kamar hunian,"demikian tutup Karutan Sofyan. (Red)