IJN - Meulaboh | Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi menegaskan jika penampungan pengungsi Rohingya sifatnya hanya sementara.
Hal ini juga menyahuti permintaan dari Pemerintah Aceh yang menghendaki penanganan sementara pengungsi Rohingya di Aceh Barat.
“Ini benar-benar atas dasar kemanusiaan dan kedaruratan, selain itu pihak Provinsi juga meminta agar pengungsi rohingya ditampung sementara di Aceh Barat, sebelum digeser ke lokasi lain yang disepakati,” kata Pj Bupati Mahdi Efendi menanggapi penolakan warga terhadap pengungsi rohingya di Aceh Barat, Selasa 26 Maret 2024, malam.
Pj Bupati menjelaskan, sebagai pejabat kepala daerah, tentu prioritas utama adalah melindungi dan mengayomi rakyat. Namun sekali lagi, Mahdi Efendi menyatakan, penampungan pengungsi Rohingya itu atas dasar kemanusiaan dan hukum internasional.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan organisasi yang konsern menangani pengungsi Rohingya, yakni IOM dan UNHCR.
“Mereka telah hadir di Meulaboh, dan kini merekalah yang menangani logistik para pengungsi Rohingya, kita hanya memfasilitasi lokasi penampungan yang sifatnya juga sementara,” demikian kata Mahdi Efendi.
Diberitakan sebelumnya, satu kapal yang membawa seratusan etnis Rohingya karam di perairan Kecamatan Samatiga Aceh Barat, Rabu (20/03/2024) lalu.
Atas kejadian itu, enam etnis Rohingya berhasil didaratkan oleh boat nelayan. Proses evakuasi ratusan etnis Rohingya dari kapal karam tersebut dibantu oleh kapal Basarnas.
Informasi yang diperoleh dari para pengungsi yang selamat, boat kayu yang mereka tumpangi memuat 142 orang, namun saat karam dan terbalik, hanya 75 orang yang selamat. Selebihnya dinyatakan hilang, dan sejauh ini baru 10 jasad meninggal dunia ditemukan di perairan Aceh Barat dan Aceh Jaya.
Para pengusaha Rohingya itu akhirnya ditampung sementara di bangunan kosong milik Pemkab Aceh Barat di Desa Beureughang, Kecamatan Johan Pahlawan.
Namun, hal itu mendapat aksi penolakan dari ratusan masyarakat setempat, hingga etnis Rohingya itu harus dipindahkan ke gedung PMI Aceh Barat, Desa Suak Nie, Kecamatan Johan Pahlawan.
Hanya berselang beberapa saat, aksi protes dari sejumlah warga kembali muncul, mereka meminta para pengungsi Rohingya itu dipindahkan dari Desa Suak Nie.
Akhirnya, petang tadi, para pengungsi Rohingya itu kini dipindahkan ke komplek Kantor Bupati Aceh Barat.
Penulis: Hendria Irawan