18 Sep 2024 | Dilihat: 231 Kali

Pj Gubernur Safrizal Teken Nota Kesepakatan Bersama Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

noeh21
Pj Gubernur Aceh, Safrizal bersama Ketua DPR Aceh Zul Fadli, menandatangani nota kesepakatan bersama KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Selasa, (17/9/2024) malam.
      
 
IJN - Banda Aceh | Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, bersama Ketua DPR Aceh Zulfadli, A.Md menandatangani nota kesepakatan bersama tentang anggaran 2025.

Penandatanganan itu berlangsung malam pada pukul 21.45 WIB terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Kantor DPRA, Selasa, 17 September 2024.

Rancangan KUA dan PPAS, telah dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

Selanjutnya Rancangan KUA dan PPAS yang disepakati bersama itu nantinya akan menjadi pedoman bagi Pemerintah dalam penyusunan rancangan qanun tentang APBA Tahun Anggaran 2025.

Pj Gubernur Safrizal menyebutkan, pendapatan Aceh tahun 2025 direncanakan sebesar Rp.10,8 triliun lebih dan belanja sebesar Rp.11 triliun lebih. Disamping itu juga ada pembiayaan netto sebesar Rp.209,8 miliar. 

Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan sejumlah anggota DPRA. Hadir juga unsur Forkopimda Aceh dan seluruh Kepala SKPA. [Red]