IJN - Banda Aceh | Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman menerima kunjungan Pejabat (PJ) Sekda Simeulue, Asludin, Rabu 7 Februari 2024.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu menjadi pembahasan terutama terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh di Kabupaten Simeulue.
“Pertama menyangkut soal wacana membangun Lapas Maximum Security di Kabupaten Simeulue,” kata Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman.
Meurah menilai kondisi geografis Simeulue sangat cocok dibangun Lapas dengan keamanan maksimal seperti yang ada di Pulau Nusa Kambangan. Kendati demikian, menurutnya hal ini membutuhkan proses yang sangat panjang.
“Namun tidak menutup kemungkinan untuk kita dorong hal itu (Lapas Maximum Security) terwujud,” sambung Meurah.
Disamping itu, menanggapi Pj. Sekda Simeulue, Asludin terkait dengan pendirian UKK (Unit Kerja Kantor) Imigrasi di Simeulue, Meurah menjelaskan bahwa pihaknya telah mendorong itu sejak lama. Bahkan Ia berharap Simeulue mempunyai UKK seperti Kabupaten Aceh Selatan.
“Kita juga mengingatkan kembali, bahwa upaya ini telah lama kita dorong. Dulu sempat kita meninjau langsung lokasi yang ditawarkan untuk dijadikan UKK. Nah kita berharap Simeulue punya juga seperti UKK Imigrasi di Tapaktuan,” jelasnya.
Meurah menyebutkan kehadiran UKK di Simeulue tentunya berdampak positif bagi masyarakat. Tak hanya soal peningkatan ekonomi, kehadiran UKK akan memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor sehingga tidak perlu lagi ke luar daerah.
“Ya nantinya kan juga memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor. Tentunya ini juga mendukung kita dalam melakukan pengawasan orang asing di Simeuleu,” sambung Meurah.
Selain kedua isu tersebut, Meurah mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut membahas mengenai hibah bangunan bekas Lapas Sinabang.
Asludin mengungkapkan bahwa bangunan bekas Lapas Sinabang tersebut saat ini masuk ke dalam wilayah Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sehingga, Ia berharap proses administrasi hibah bangunan ini dapat dilakukan secepatnya.
“Kemarin kita bersama-sama sudah sepakat untuk menghibahkan bangunan bekas Lapas Sinabang ke Pemerintah Daerah. Karena kemarin sempat terkendala satu hal, maka secara administrasi ini belum selesai, tapi ini akan kita percepat terus,” ungkap Meurah.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dan Pemkab Simeulue akan terus berkomitmen untuk saling memperkuat hubungan kedua belah pihak.
“Ya tentunya kita ini kan mitra sudah sejak lama, sebagai instansi vertikal sudah menjadi keharusan kita untuk terus menjaga hubungan dan komunikasi yang baik dengan berbagai pihak terutama pemerintah daerah,” tutupnya.
Pertemuan ini dihadiri pula oleh Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kadiv Keimigrasian Ujo Sujoto, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis, dan Kabag Umum Samsuar Chaniago.
Penulis: Hendria
Editor: Afrizal