22 Januari 2023 | Dilihat: 194 Kali
Plh Kanwil Kumham Aceh Tinjau Pengungsi Rohingya di Padang Tiji
noeh21
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh, Rakhmat Renaldy, meninjau langsung pengungsi rohingya di Kompek Yayasan Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Sabtu (21/1/2023).
 

IJN - Pidie | Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh, Rakhmat Renaldy, meninjau langsung pengungsi rohingya di Kompek Yayasan Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Sabtu (21/1/2023).

“Kunjungan ini bertujuan untuk melihat kondisi terkini pengungsi, apalagi mulai muncul penolakan dari warga setempat atas kehadiran rohingya,” ujar Rakhmat.
 
International Organization for Migration (IOM) dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) selaku pihak yang bertanggung jawab dalam penanganan dan perlindungan pengungsi, mengakui bahwa warga setempat tidak menginginkan pengungsi rohingya tinggal permanen atau menetap. Sikap tersebut atas dasar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
 
“Apalagi kemarin pengungsi yang kabur, meski kembali ditemukan, ini menjadi hal sensitive bagi masyarakat,” ungkap perwakilan UNHCR.

Menyikapi permasalahan ini, Rakhmat meminta IOM dan UNHCR berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten setempat.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk telah melakukan rapat koordinasi Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI.
 
Dalam kunjungan ke lokasi pengungsian, rakhmat yang turut didampingi sejumlah pejabat Imigrasi Kemenkumham Aceh dan Kantor Imigrasi Banda Aceh, meninjau kondisi barak, dapur umum, dan fasilitas yang tersedia bahkan berbincang dengan para pengungsi. (Red)
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com