IJN - Subulussalam | Kepolisian Resor Subulussalam diminta untuk segera menangkap oknun management PT. Laot Bangko berinisial ZS karena diduga telah 'mengadu domba' masyarakat desa Kuta Cepu dan Tangga Besi kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Minggu lalu.
Permintaan tangkap itu di sampaikan Pundeh Sinaga penduduk desa Kuta Cepu yang merupakan pemegang surat kuasa dari masyarakat dalam persoalan sengketa lahan antara Dua desa (Kuta Cepu dan Tangga Besi) dengan HGU PT.Laot Bangko melalui Press Realess, Senin 6 April 2020.
" Saya selaku pemegang surat kuasa dari masyarakat Dua desa (Kuta Cepu dan Tangga Besi), dan telah melaporkan kasus PT. Laot Bangko kepada Polres Subulussalam pada tanggal 12 Februari 2020, tapi pihak management PT. Laot Bangko diduga 'dimanjakan' oleh Pemko Subulussalam, " sebut Pundeh.
Di jelaskan Pundeh, ZS merupakan pejabat teras dan baru bergabung dalam management PT. Laot Bangko di Subulussalam, akan tetapi kata Pundeh, ZS telah memerintahkan bawahannya untuk melakukan ukur ulang terhadap lahan 'Ex HGU PT. Laot Bangko' yang masuk dalam administrasi desa Tangga Besi beberapa hari lalu untuk di konpensasi/ganti rugi.
Pundeh memaparkan, sekitar sebulan lalu sejumlah warga Kuta Cepu telah sepakat untuk melakukan pengukuran lahan di lokasi 'Ex HGU PT. Laot Bangko' yang masuk dalam administrasi desa Kuta Cepu Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam untuk di konpensasi/ganti rugi oleh PT. Laot Bangko.
Akan tetapi, lanjut Pundeh, saat melakukan pengukuran lahan di lokasi, salah seorang warga Tangga Besi berinisial 'Ad' (45) menghalangi/meminta di tunda kegiatan pengukuran lahan tersebut sebelum ada penetapan tapal batas yang di sepakati antara Dua desa.
Ironisnya tambah Pundeh, Sabtu 3 April 2020 malam sekira pukul 22.00 WIB, iya menerima keterangan resmi bahwa warga Tangga Besi telah melakukan pengukuran lahan bersama pihak management PT. Laot Bangko di bawah tanggung jawab ZS, dengan bersama sama tetapi secara diam-diam.
Atas keterangan itu kata Pundeh, dirinya langsung mempertanyakan kepada Kades Tangga Besi Yusril via WhatsApp, saat di tanya, Yusril juga membenarkan bahwa warganya telah melakukan pengukuaran lahan untuk di kompensasi/ganti rugi.
"Saya selaku pelapor, turut memperhatikan tindakan oknum management PT. Laot Bangko selama ini, di duga kuat ada indikasi 'adu domba' terhadap warga Kuta Cepu dan Tangga Besi, atas persoalan ini saya berharap kepada oknum PT. LB supaya 'sopan' terhadap hukum yang sedang berproses di kepolisisan" tandas Pundeh.
Penulis : AB