28 Agustus 2023 | Dilihat: 108 Kali
Polisi Tangkap Lima Orang diduga Pengedar Narkotika di Lhokseumawe
noeh21
Lima orang diduga pengedar narkoba diringkus polisi. Foto. Humas Polres Lhokseumawe
 

IJN - Lhokseumawe | Personel Polsek Banda Sakti menangkap lima tersangka diduga pengedar narkotika jenis sabu- sabu di wilayah Kota Lhokseumawe, Senin 28 Agustus 2023, sekira pukul 00.30 WIB. 
 
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, penangkapan tersebut berkat laporan dari masyarakat bahwa di kawasan Pasar Buah, Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan Narkoba jenis sabu - sabu. 
 
"Berkat informasi ini, kita langsung bergerak ke TKP dan berhasil menangkap satu tersangka berinisial SF (48) warga Banda Sakti. Barang bukti yang diamankan satu paket kecil sabu - sabu seberat 0,08 gram dan satu pirek berisi 1,20 gram sabu," ujarnya.
 
Selanjutnya, kata Kapolsek, personel melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lain yaitu seorang perempuan berinisial SR (42) di Waduk Pusong Lhokseumawe. Kemudian menangkap MS (32), seorang kurir berinisial MI (18) dan TA (29) warga Kecamatan Banda Sakti. 
 
"Dari ke empat tersangka lain kita mengamankan barang bukti sabu yang dibungkus dalam paket besar dan paket kecil dengan berat total 60,43 gram," pungkasnya.



Penulis: Hendria
Editor: Afrizal
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com