IJN - Banda Aceh | Tim Gabungan Opsnal Polres Aceh Timur berhasil menangkap empat terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Perkebunan PT Wira Perca, Kecamatan Rantau Panjang, Aceh Timur.
Dari ke empat terduga pelaku tersebut, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satunya lagi masih didalami dan diperiksa secara maraton untuk diketahui sejauh mana keterlibatannya. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangan singkat diterima INDOJAYANEWS.COM, Selasa 2 November 2021.
Baca juga: Tiga Perampok Berpistol di Aceh Timur Ancam Penjaga Toko, Lalu Gasak Uang Rp140 Juta
Ia menyampaikan, saat ini ke empat terduga pelaku sudah ditangkap dan masih diperiksa secara intensif di Polres Aceh Timur. Ke empat orang tersebut adalah BY alias RJ (33), MH (26), RS (28), dan MS (34). Semuanya merupakan warga Rantau Peureulak, Aceh Timur.
Kemungkinan, tambahnya, tersangka dalam kasus ini akan bertambah, karena tim di lapangan masih terus melakukan pengembangan.
Dalam penangkapan tersebut, kata Winardy, Tim Opsnal juga turut diamankan 1 pucuk senjata api pistol jenis FN beserta magazen dan 2 butir peluru. Kemudian 2 Sepeda motor, tas berisi uang Rp30,855.000, 4 unit Hp, dan 1 pirek kaca yang diduga bekas sabu.
Baca juga: Polisi Buru Tiga Pelaku Perampok Berpistol di Peunaron Aceh Timur
"Intinya sudah ditangkap dan masih dilakukan pemeriksaan. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian dan Kekerasan," tutupnya singkat.
Untuk diketahui, salah satu toko pakaian milik Zulkifli di Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur, dirampok oleh 3 orang tidak dikenal (OTK) dengan menggunakan senjata api pada Minggu, 31 Oktober 2021, sekira Pukul 21.43 WIB.
Setelah berhasil mendapatkan uang, ketiga pelaku tersebut meninggalkan TKP dengan menggunakan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario. Kerugian korban ditaksir Rp140 juta.
Mendapat laporan tersebut, Polisi langsung bergerak melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan memburu pelaku yang sempat terekam CCTV
Penulis: Hendria Irawan