17 Oktober 2020 | Dilihat: 470 Kali
Presma ISBI: Pembongkaran DAS Krueng Aceh Kebijakan Yang Tidak Bijaksana
noeh21
Presiden Mahasiswa Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh, Safrizal
 

IJN - Aceh Besar | Pemerintah Kabupaten
Aceh Besar melalui surat bertanggal 6 Juli 2020 dengan nomor 614/2804 memerintahkan untuk membongkar seluruh bangunan disepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Aceh.

Menurut Safrizal, Presiden Mahasiswa
Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh menilai perintah Bupati Aceh Besar untuk membongkar seluruh bangunan di sepanjang DAS tersebut merupakan kebijakan yang sangat tidak bijaksana.

"Bupati Aceh Besar hanya melihat dalam satu sudut pandang saja, kebijakan ini tentu sangat berpotensi adanya gejolak dalam masyarakat, karena sebagian DAS tersebut telah dijadikan lahan mata pencarian penduduk sekitar, ditambah lagi dengan keadaan ekonomi masyarakat yang tidak stabil di masa Pandemi Covid-19," kata Safrizal, Presma ISBI. Sabtu 17 Oktober 2020

Ia menyebutkan kondisi DAS Aceh Besar sangatlah berbeda bila dibandingkan kondisi DAS di luar Aceh. "Di Aceh besar bisa di lihat, bahwa bangunan fisik yang dibuat oleh masyarakat tidak seperti di daerah lain yang bangunannya langsung di atas sungai sehingga mengakibatkan abrasi dan banjir. Namun Aceh Besar sendiri kan belum pernah terjadi banjir besar yang diakibatkan oleh meluapnya air sungai setelah 2002," sebutnya Safrijal

Safrizal menyesalkan adanya keterlibatan aparat TNI dalam penertiban tersebut. "seharusnya Satpol PP harus turut andil dan berkewajiban dalam hal ini. Apakah pemerintah ingin mengembalikan memori masyarakat Aceh pada masa konflik silam, atau pemerintah berniat mengadu dombakan masyarakat dengan TNI," kata Safrijal putra Aceh Besar dengan nada kecewa.

Ia mengharapkan kepada pemerintah khususnya Pemerintahan Aceh Besar agar lebih menjamin kesejahteraan masyarakat dan mempertimbangkan pembongkaran tersebut.

"Bupati jangan buat kebijakan yang tidak bijaksana, seharusnya cerdas dalam menyikapi hal-hal yang seperti ini dengan menerima keluhan masyarakat, sebab ia di pilih oleh rakyat dan tentunya bekerja untuk kemaslahatan rakyat" demikian tutupnya.


Penulis : Hendria Irawan
Editor    : Mhd Fahmi
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com