21 Feb 2020 | Dilihat: 518 Kali

Pria Ini Diamankan Satpol PP Simeulue

noeh21
Gambar: Petugas dari Satpol PP Simeulue saat mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa.
      
IJN - Simeulue I Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue dibantu Babinsa Simeulue timur, Kasi trantib Sekretariat Kecamatan Simeulue timur, Kapolsek Simtim dan anggota, aparat Desa Suak Buluh bersama masyarakat setempat menangkap Wandi (45) yang diduga mengalami ganguan jiwa.

"Wandi ditangkap karena sudah merusak fasilitas pemerintah kaca jendela kantor Desa Suak Buluh, serta membuat resah masyarakat,"kata Dodi Juliardi Bas, Sekretaris Satpol PP dan WH Simeulue, Jumat 21 Februari 2020.

Wandi sendiri merupakan warga Desa Suak Buluh, selain memecahkan kaca jendela kantor Desa Suak Buluh, juga melakukan hal yang sama di Kantor Mahkamah Syariah.

Petugas juga turut mengamankan sebuah kampak yang dibawa oleh Wandi saat melakukan aksi nya yang meresahkan masyarakat itu.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Rumah Sakit Jiwa Kabupaten Simeulue,"tutup Sekretaris Satpol PP dan WH Simeulue, Dodi Juliardi Bas. (AA/**).