08 Jan 2020 | Dilihat: 514 Kali
Proyek Pembangunan di Daerah Terluar dan Terpencil Rawan Korupsi
Direktur Lemkaspa, Samsul Bahri, M.Si
IJN - Banda Aceh | Pembangunan Indonesia dari Pinggiran merupakan program penting Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak periode pertama ia memimpin negeri. Tujuannya agar pemerataan pembangunan bisa direalisasikan demi kepentingan rakyat dan terwujudnya pembangunan yang berkeadilan.
Program tersebut sangat bagus dan bijaksana, jika saja dilakukan di bawah pengawasan yang baik, agar tidak terjadinya tindakan korupsi yang dapat merugikan keuangan negara. Seperti disampaikan Direktur Lembaga Kajian Strategis Kebijakan Publik (Lemkaspa) Samsul Bahri, M.Si.
"Karena kalau tidak ada pengawasan yang ketat dari pihak penegak hukum, akan memunculkan masalah baru di daerah-daerah terluar maupun daerah terpencil, yang ujung-ujungnya merugikan keuangan negara karena rawan korupsi," katanya pada Media INDOJAYANEWS.COM, Rabu 8 Januari 2020.
Menurut Samsul, diakui atau tidak, hari ini banyak pembangunan di daerah terluar dan daerah terpencil yang tidak sesuai dengan keinginan. Seperti beberapa bangunan di Sabang maupun Pulo Aceh, atau daerah terluar dan terpencil lain di Aceh.
"Kita melihat banyak sekali infrastruktur yang tidak lama setelah dibangun, harus dibangun kembali karena dalam waktu singkat sudah rusak. Hal itu terjadi karena kurangnya pengawasan, sehingga spek bangunan tidak sesuai harapan," ungkapnya.
Padahal kata Direktur Lemkaspa itu, kualitas suatu bangunan harus lebih diutamakan daripada keuntungan oknum rekanan maupun pihak terkait. "Coba kita bayangkan, bagaimana nasib keuangan negara jika oknum rekanan mengerjakan suatu proyek lebih mengutamakan keuntungan pribadi dan memperkaya diri, daripada kualitas bangunan yang ia bangun," sebutnya.
"Saya bisa pastikan, kalau oknum rekanan hanya mencari keuntungan sebesar-besarnya dari proyek yang ia kerjakan, maka kualitasnya sangat rendah, sehingga banyak bangunan yang usianya masih sangat baru tapi sudah rusak, sehingga Pemerintah harus kembali menganggarkan dana untuk bangun kembali bangunan yang sama."
Kedepan lanjut Samsul, Pemerintah harus serius mengawasi setiap proyek pembangunan di daerah terluar dan terpencil. Sebab, kata dia, proyek tanpa pengawasan penegak hukum yang jujur, akan rawan korupsi. "Bahkan tidak asing kita dengar adanya proyek fiktif. Artinya apa? pengawasan kita masih sangat lemah, sehingga ada proyek fiktif pun kita tak tahu," ucapnya.
Lemkaspa mengaku sangat mendukung penegakan hukum, selain mendukung pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah di daerah-daerah terluar dan terpencil. "Contoh saja bangunan proyek BPKS di Sabang dan Pulo Aceh, kalau KPK mau turun tangan, banyak yang akan bermasalah," ketusnya.
"Kedepan kita harap penegak hukum bisa lebih ketat mengawasi proyek-proyek di daerah terluar dan terpencil demi terwujudnya program Pak Presiden Jokowi 'Membangun Indonesia dari Pinggiran," demikian tutup Direktu Lemkaspa Samsul Bahri, M.Si.
Penulis: Hidayat. S
​