01 Sep 2019 | Dilihat: 1307 Kali

PT Agung Maju Wira KSO Jamin Pekerja Proyek Jembatan KA Kotabumi

noeh21
      
IJN - Kotabumi | Para pekerja Tedi Kusmayadi di Kotabumi Lampung Utara dijamin BPJS. Hal tersebut ditegaskan Tedi Kusmayadi, ST, proyek manager PT Agung Maju Wira KSO, selaku kontraktor pelaksana. Soal keselamatan kerja kata Tedi, sudah diatur dalam kontrak.

"Kontraktor harus patuh, jika tidak akan kena sanksi dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)," tandasnya.                                 

Menurut Tedi, pihaknya melakukan  percepatan pekerjaan dengan menambah jam kerja alias lembur bagi para pekerja. "Kami menambah jam kerja atau lembur bagi tenaga kerja yang berminat yakni jam 16.00 sampai 22.00," tandasnya pada wartawan, Sabtu 31 Agustus 2019.

Kata dia, sesuai peraturan yang berlaku, pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan kepada konsultan pengawas sebagaimana surat tertanggal 29 Juli 2019. Yang kemudian berkordinasi dengan pihak kelurahan, Kecamatan, Koramil,  Polsek juga Polres Lampung Utara.

"Dengan kordinasi yang mantap, Alhamdulilah pekerjaan bisa terlaksana dengan baik dan lebih cepat," ujarnya

Dijelaskan Tedi, pihaknya sangat konsen soal kesehatan dan keselamatan kerja sebaggaimana diatur Permennakertrans No 08/2010 tentang K3.   

"Semua tenaga kerja wajib menggunakan alat perlengkapan keselamatan," pungkasnya.

Sementara itu pantauan media ini dilokasi, proyek pembangunan jembatan kereta api BH 167 km 98+247 antara Kotabumi-Cempaka, Lampung Utara, Jumat (30/8), memperoleh data realisasi phisik minggu ke 13 yakni periode 19-25 Agustus 2019, menyebutkan dari  rencana 23,34%, terealisasi 30,02% Ini berarti ada deviasi atau percepatan 6,67%.

Sebagaimana dimaklumi,  pembangunan proyek ini  dilaksanakan untuk membuat double track guna meningkatkan kapasitas perjalanan. Sehingga seluruh masyarakat bisa menikmati  pembangunan khususnya perkeretaapian.

Editor : Mhd Fahmi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas