15 Apr 2020 | Dilihat: 319 Kali
PT. Pekola Jalin Kemitraan Dengan Kejari Langsa
IJN-Kota Langsa | Direktur Utama PT Pelabuhan Kota Langsa (PEKOLA) jalin Kesepakatan Bersama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Selasa (14/4).
Direkrur Utama PT PEKOLA Langsa Muhammad Zulfri, ST, MM, MT mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pihak Kejari Langsa atas bantuan pendampingan terkait dengan perdata dan tata usaha negara.
Dikatakannya, PT Pekola merupakan salah satu Perusahaan Milik Pemerintah Kota Langsa yang dibentuk berdasarkan Qanun No.9 tahun 2013. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya PT. Pekola berpotensi timbulnya berbagai masalah hukum.
"Semoga dengan adanya MoU PT Pekola bisa mendapatkan kepastian hukum, sehingga apa yang menjadi target pembangunan kedepan dapat berjalan dengan baik, terhindar dari permasalahan hukum dikemudian hari," katanya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Ikhwanul Hakim, SH mengatakan, tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk pencegahan terjadinya penyimpangan dan penyelesaian masalah hukum dibidang perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh PT. PEKOLA.
"Kesepakatan bersama ini meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," ujarnya.
Dalam hal ini, kata Kajari, Lembaga Pemerintah Non Departemen berdasarkan UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, dapat melakukan kerjasama dalam Bidang Kukum dan Perdata dan Tata Usaha Negara meliputi bantuan untuk pengawasan guna mencegah terjadinya masalah hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain dengan tujuan melakukan penyelamatan atas keuangan/Kekayaan/aset negara.
"Kesepakatan bersama ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Ikhwanul Hakim, SH, Direkrur Utama PT PEKOLA Langsa Muhammad Zulfri, ST, MM, MT, Kasidatun Kejari Langsa Edy Syahjuri Tarigan, SH, MH dan sejumlah Dewan Direksi PT Pekola Langsa," sebutnya.
Penulis: Redaksi