01 Jul 2021 | Dilihat: 306 Kali

Puluhan Kades di Beutong Ikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi

noeh21
      
IJN - Nagan Raya | Dalam rangka sosialisasi dan pencegahan korupsi di tingkat Desa, sebanyak 24 kepala desa (Kades) dalam Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya mengikuti sosialisasi tindak pidana pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh Kejaksaan, Polres dan Kodim di Gedung Serbaguna Beutong, Selasa (29/6).

Sebanyak 24 desa yang mengikuti sosialisasi tersebut terdiri dari Kades, Tuha Peut dan pemuda di empat pemukiman diantaranya, Permukiman Keude Seumot, Pemukiman Pulo Raga, Permukiman Bungong Talo dan Mukim Krueng Seneuam.

Kasi Intel Kejari Nagan Raya Heru Duwi Admodjo SH sebagi pemateri dan Camat Beutong Edi Kamal moderator.

Kasi Intel Kejari Nagan Raya Heru Duwi Admodjo menjelaskan, sosialisasi tersebut untuk saling memberikan pemahaman karena sebagian kecil belum paham dalam penggunaan Anggaran Dana Desa. “Maka ini salah satu cara untuk mencegah korupsi tentang menggunakan Dana Desa mana yang bisa dipergunakan dan mana yang tidak bisa digunakan dari Dana Desa,” jelas Heru kepada wartawan. Kamis 1 Juli 2021.

Heru berharap kedepannya Kades lebih paham dan mengerti bagaimana cara membimbing dalam penggunaan Anggaran Dana Desa sesuai dengan prosedur.

Sementara itu, Camat Beutong Edi Kamal mengatakan, sosialisasi yang dilakukan ini untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam Kecamatan Beutong.

"karena aparat masih kurang memahami tentang aturan hukum yang berlaku dalam penggunaan Dana Desa tersebut,"demikian tutupnya [*]
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas