IJN - Lhoksukon | Puluhan massa yang tergabung dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi protes di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Lhoksukon, Selasa 19 Januari 20201, pukul 13.30 WIB.
Massa memasang sejumlah spanduk di pagar Kantor Bupati dengan bertuliskan "keberatan dan menolak terkait tidak adanya alokasi dana majelis taklim, dana anak yatim dan pemotongan jerih perangkat desa oleh Bupati Aceh Utara".
Sejumlah personel Kepolisian dari Polsek Lhoksukon dan tim 10 Sat Sabhara Polres Aceh Utara yang tiba dilokasi kemudian meminta massa ini membubarkan diri.
“Mengingat kondisi ditengah pandemi Covid-19, tidak diizinkan adanya keramaian, setelah dilakukan komunikasi yang baik akhirnya pada pukul 14.30 massa membubarkan diri,”ujar Kapolres Aceh Utara melalui Ksb Humas, Iptu Sudiya Karya. (Red)