17 Ags 2019 | Dilihat: 455 Kali
Puluhan Napi Rutan Aceh Singkil Dapat Remisi
Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid-Sazali, ketika memberikan remisi kepada para napi Rutan setempat, usai melaksanakan upacara peringatan HUT RI ke-74. Foto Erwan
IJN - Aceh Singkil | Dalam peringatan hari jadi HUT RI Ke-74 tahun 2019 ini, sejumlah puluhan narapidana penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Aceh Singkil mendapatkan remisi.
Dari puluhan napi tahanan Rutan Aceh Singkil yang mendapatkan remisi yang diberikan Bupati setempat,Dulmusrid, usai pelaksanaan upacara peringatan HUT RI ke-74, diLapangan Kasim Tagok, Singkil Utara, Sabtu 17 Agustus 2019, dua diantaranya bebas.
Penyerahan remisi terhadap para napi tersebut, dilakukan langsung di lokasi Rutan Cabang Aceh Singkil yang disaksikan unsur Forkompimda serta ratusan warga binaan lainnya.
Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, menyerahkan SK remisi bebas kepada Bonimin narapidana kasus narkoba dan Radi narapidana kasus pencurian, setelah membacakan sambutan Menteri Hukum dan Ham Yosana Laoli.
Bonimin, Narapidana kasus narkoba, yang divonis 2 tahun kurungan, dinyatakan bebas, setelah mendapat remisi 4 bulan dan Radi narapidana kasus pencurian, dinyakatakan bebas etelah mendapat pengurangan satu bulan masa tahanan.
Sebelumnya, Kepala Rutan Cabang Aceh Singkil Azwir, menyampaikan, dari 154 orang warga binaan, Rutan setempat, diantaranya sebanyak 95 napi masing-masingnya mendapat remisi 1-3 bulan dan dua lainnya mendapat remisi bebas.
Selanjutnya, Azwir menjelaskan, dari jumlah warga binaan yang ada, 49 diantaranya berstatus tahanan, dalam kasus narkoba sebanyak 32 orang dan kasus pidana umum 17 orang.
Penulis : Erwan