IJN - Suka Makmue | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan Sosialisasi Sistem Pengembangan Informasi Tata Ruang (Sipetarung) Berbasis Digital.
Sosialisasi yang dihadiri Ketua Komisi IV DPRK Nagan Raya, Sigit Winarno, Sekretaris Persatuan Insinyur Indonesia (PII) wilayah Nagan Raya, Ir. Samsunan, S.T., M.T., para Kabid PUPR, serta perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkup Pemkab Nagan Raya.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP, S,Sos.,M.Si diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, S.P., M.T.
Kegiatan itu berlangsung di Aula Dinas PUPR Kompleks Perkantoran Suka Makmue kabupaten setempat, Kamis 12 Oktober 2023.
Sebagaimana diketahui, Sistem Pengembangan Informasi Tata Ruang (Sipetarung) adalah merupakan sebuah aplikasi ketataruangan yang berbasis digital melalui Web dan WebGis.
Amran Yunus menyebutkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik.
Di zaman keterbukaan informasi dan globalisasi sekarang ini, kata Amran, pemerintah diharapkan lebih peka terhadap permasalahan pelayanan publik. Kecepatan dan ketepatan serta kemudahan dalam urusan yang berhubungan dengan pelayanan publik, terlebih dalam urusan informasi publik yang mengharuskan pemerintah melakukan reformasi birokrasi dibidang pelayanan prima.
"Salah-satu bentuk komitmen keterbukaan informasi publik yaitu menyediakan informasi pola ruang Kabupaten Nagan Raya baik untuk masyarakat Kabupaten Nagan Raya sendiri maupun diluar Kabupaten Nagan Raya," ujar Asisten II itu.
Menurutnya, selama ini penyediaan informasi pola ruang yang dibutuhkan baik oleh masyarakat, investor maupun stakeholder lainnya harus menjalani proses administrasi dan membutuhkan waktu lama.
"Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik secara efektif dan efesien, Dinas PUPR menggagas dan menawarkan inovasi perubahan pelayanan publik informasi pola ruang dari sistem manual kepada digital yaitu memperkenalkan aplikasi Sipetarung berbasis digital, sehingga arahan pola ruang yang telah ditetapkan dalam dokumen RTRW Kabupaten Nagan Raya dapat diakses secara luas," jelas Amran.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nagan Raya, Ir. Tamarlan, ST dalam paparannya menjelaskan bahwa latar belakang proyek perubahan dari manual ke digital penting dilakukan.
Hal itu menurutnya, mengingat pentingnya keterbukaan informasi publik bagi kepentingan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan informasi tata ruang yang merupakan tantangan bagi Dinas PUPR untuk melakukan reformasi dan inovasi di bidang pelayanan.
"Maka dari itu, untuk mendapat informasi pembangunan dan pola ruang daerah serta keterbukaan informasi pembangunan daerah yang berbasis digital merupakan salah satu bentuk pelayanan publik paling efektif dan efesien karena dapat diakses oleh masyarakat tanpa memandang lokasi dan tempat tinggal mereka," jelas Tamarlan.
Lebih lanjut, Tamarlan menjelaskan, adapun manfaat Aplikasi Sipetarung dari manual ke digital diantaranya, digitalisasi dalam sektor pemerintahan berfungsi sebagai transparansi data yang disajikan.
Selain itu, manfaat digitalisasi sistem pengembangan informasi tata ruang mampu menjangkau tidak hanya masyarakat dalam Kabupaten Nagan Raya akan tetapi juga skala nasional sehingga akan menghemat waktu dan biaya.
"Aplikasi Sipetarung ini juga mampu meningkatkan kinerja pemerintah disebabkan oleh adanya efesiensi kerja yang dilakukan dengan memanfaatkan sistem pengembangan informasi tata ruang berbasis digital sehingga pekerjaan manual menjadi berkurang," tutup Tamarlan.
Kegiatan itu, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta diskusi bersama tentang Sistem Pengembangan Informasi Tata Ruang Berbasis Digital.
Penulis: Hen
editor: Afrizal