06 Okt 2020 | Dilihat: 635 Kali

PWI Aceh Utara Desak Penegak Hukum Proses Oknum Kontraktor Penghina Wartawan

noeh21
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara - Lhokseumawe, Sayuti Achmad.
      
IJN - Aceh Utara | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara - Lhokseumawe, Sayuti Achmad mendesak penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tindak pidana penghinaan dan percobaan penganiyaan terhadap Azhar (wartawan) alias Rais Azhary yang terjadi didepan umum dihalaman sebuah Cafe Desa Tanjong Minjei Kecamatan Madat, Aceh Timur beberapa hari yang lalu.

Menurut Sayuti Achmad, langkah hukum yang ditempuh Rais Azhary sudah tepat, karena jalan damai secara kekeluargaan yang telah ditempuh rekan rekan wartawan berakhir gagal.

Akhirnya, Azhar didampingi rekan-rekan wartawan lainnya melaporkan Ridwan Ibrahim (Iwan) ke Polres Aceh Timur pada, Kamis (01/20) atas percobaan tindak pidana penganiyaan dan penghinaan terhadap dirinya yang terjadi didepan umum pada Selasa, (28/20) lalu.

Polres Aceh Timur juga telah menerima laporan nya seperti yang terlihat di berkas Laporan Polisi nomor: LP/115 Res. 1.18/X/2020/SPKT, tanggal 01 Oktober 2020 tentang tindak pidana pencemaran nama baik dan percobaan penganiyaan yang terjadi pada. Selasa 29 September 2020, sekira pukul 15,50 WIB, di Desa Tanjong Minjei Kecamatan Madat, Aceh Timur.

"Sebagai ketua PWI Aceh Utara - Lhokseumawe saya mengutuk keras jika memang oknum tersebut menghina profesi wartawan. Ini bukan masalah pribadi Rais Azhary lagi, tapi sudah menjurus kepada penghinaan terhadap profesi wartawan, oleh sebab itu. Saya meminta dengan hormat Polres Aceh Timur untuk segera menindaklanjuti kasus ini," kata Sayuti Achmad seraya menambahkan.

"Sepertinya tidak ada itikat baik dari oknum kontraktor ini untuk menyelesaikan kasus ini dengan bijak. Padahal sebelumnya pengurus organisasi dan LSM telah berupaya jalan damai secara kekeluargaan. Tapi malah dia menyuruh Azhary wartawan lapor saja kemana saja. Berarti tidak menghargai niat baik orang lain. Malah Ridwan Ibrahim itu menuntut agar apa yang telah di beritakan disejumlah media tentang pelecehan terhadap wartawan itu adalah berita tidak benar. Padahal kejadian terjadi didepan umum dan yang mengalami Azhary sendiri selaku wartawan," ujar Sayuti Achmad melalui Handphone Selularnya.

Sementara itu, Azhary saat dihubungi media ini membenarkan bahwa dirinya telah membuat laporan ke Polres Aceh Timur terkait kasus tersebut.

Menurutnya, hal tersebut terpaksa harus dilakukan setelah upaya penyelesaian yang damai yang ditempuh pengurus PPWI Aceh Utara dan Aceh Timur bersama LSM serta kawan-kawan wartawan pada, Rabu (30/20) lalu tidak berhasil.

"Iya benar, saya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Timur. Untuk selanjutnya saya dan kawan-kawan sedang menunggu proses hukum dari aparat Kepolisian", tutur Rais Azhary dengan singkat.


Penulis : Mhd Fahmi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas