04 Mei 2020 | Dilihat: 1507 Kali

Rapat Bersama Tim Gugus Covid-19 Pemerintah Aceh, Anggota DPRA Berang

noeh21
      
IJN - Banda Aceh | Tim Satgas Pengawasan Covid-19 DPR Aceh adakan rapat dengan Tim Gugus Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh yang digelar di Aula Serbaguna DPR Aceh, pada senin, 4 Mei 2020.
 
Tim Gugus Pemerintah Aceh yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah dan didampingi oleh para perangkat SKPA terkait sesuai dengan surat permintaan Ketua DPRA kepada Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah untuk menghadirkan Tim TAPA.
 
Mengawali pembicaraan, Tarmizi, SP dari Fraksi Partai Aceh mempertanyakan jawaban dari pertemuan pertama dengan Tim Gugus Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh yang belum dijawab.
 
Tarmizi, SP dalam rapat mempertanyakan terkait skema Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat yang belum mendapatkan jawaban dari Sekda Aceh.
 
Kemudian, Tarmizi, SP Anggota Komisi V dengan nada keras meminta ketua DPRA dikeluarkan dari wakil ketua tim gugus penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, karena Ketua DPRA adalah Ketua Tim Satgas Pengawasan DPRA, tidak pantas sebagai wakil ketua di Tim Gugus Pemerintah Aceh.
 
Tarmizi, SP dengan nada tinggi juga mempertanyakan alasan Tim Gugus Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh mengabaikan DPRA, yang tidak dilibatkan dalam pembahasan penggunaan anggaran BTT 118 M, dan juga Penyesuaian Dana APBA yang jumlahnya Trilyunan.
 
"Jika alasan karena Permendagri No 20 Tahun 2020, bahwa Eksekutif dalam melakukan perubahan anggaran boleh tidak melibatkan DPR, maka jangan lupa ada SKB Menteri yang mengharuskan DPR melakukan pengawasan terhadap Penyesuaian Dana APBA 2020," tegas Tarmizi.
 
Pada Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan 9 April 2020, Poin kedua belas huruf b disebutkan bahwa DPRD dalam hal ini DPRA harus melakukan pengawasan terhadap Penyusuaian Dana APBA 2020.
 
"Artinya mempertegas fungsi pengawasan DPRA terhadap penyesuaian dana APBA 2020. Jadi DPRA harus tau, dan wajib di beritahu pos anggaran mana saja yang dipangkas, kemana saja digunakan uangnya, dan apa saja rencana penggunaan selanjutnya," kata Tarmizi.
 
"DPR Aceh dibully oleh masyarakat karena dianggap tidak melakukan pengawasan, padahal kami bekerja, cuma kami tidak ada data, tidak dilibatkan bagaimana kami tau. 
 
"DPRA mat tan, kalon tan, apalagi pajoh (DPRA pegang tidak, lihat tidak, apalagi makan)," ungkap Tarmizi.
 
Dalam rapat tersebut Tarmizi, SP juga pertanyakan alasan pemotongan Dana Dayah. 
 
Pada kesempatan itu, Tarmizi meminta segera mengembalikan dana Dayah dan batalkan pembelian mobil yang jumlahnya miliaran rupiah, karena masih banyak pos anggaran lain untuk dipangkas terutama yang tidak prioritas.
 
Penulis : Hendria Irawan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas