27 Nov 2019 | Dilihat: 380 Kali

RAPBK Aceh Singkil 2020 Dibawah 1 Trilyun

noeh21
Bupati Aceh Singkil, Dulmursid saat menanda tangani bersama Ketua DPRK, Hasanuddin Aritonang, dan Wakil Ketua, H.Amaliun, nota kesepakatan RAPBK setempat tahun 2020.
      
IJN - Aceh Singkil | Setelah disetujui oleh Pihak Eksekutif bersama dengan legislatif Kabupaten Aceh Singkil, Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK), daerah setempat tahun 2020, masih dibawah 1 trilyun.
 
Besaran RAPBK Aceh Singkil tahun 2020 diketahui sebesar Rp. 939 Milyar lebih, dalam penandatangan nota persetujuan bersama yang dilakukan Bupati Aceh Singkil, Dulmursid bersama dengan Ketua Dewan, Hasanuddin Aritonang dan Wakil Ketua, H.Amaliun, dalam rapat Paripurna yang dilaksanakan digedung DPRK setempat, Selasa, 26 November 2019 malam. 
 
Dari data yang berhasil dihimpun, memang bila dibandingkan dengan jumlah pendapatan Aceh Singkil tahun 2019 ini yang hanya Rp.919 milyar lebih, RAPBK daerah setempat 2020 mengalami peningkatan sebesar Rp. 939 lebih.
 
Ketiga Fraksi yang ada di DPRK Aceh Singkil, saat menyampaikan pendapat akhirnya menerima RAPBK menjadi Qanun APBK setempat tahun 2020. Dengan pendapatan sebesar Rp. 938 milyar lebih, belanja Rp.939 milyar lebih dan Surplus/Devisit Rp. 1 milyar lebih.
 
Bupati Aceh Singkil, Dulmursid dalam sambutannya mengatakan, dengan telah disetujuinya Raqan APBK tahun 2020 itu sebelum diundangkan, akan dibawa dan diserahkan ke Provinsi Aceh untuk dievaluasi oleh Gubernur di Banda Aceh.
 
Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan rasa terimakasih terhadap Badan Anggaran (Banggar), komisi-komisi, dan fraksi-fraksi, DPRK yang telah melakukan pembahasan anggaran tersebut siang malam, bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten serta instansi jajaran Pemkab Aceh Singkil.
 
Disadari, alotnya masa pembahasan dengan berbagai perbedaan pendapat bertujuan membangun Kabupaten Aceh Singkil kearah yang lebih suatu demokrasi yang harus dihormati,ujar Bupati.
 
Sebelumnya, ketiga Fraksi DPRK Aceh Singkil menyampaikan berbagai masukkan dan saran yang harus menjadi perhatian Pemkab Aceh Singkil selaku pihak penyelenggara pelaksana APBK.
 
Seperti yang disampaikan Fraksi Sepakat Aceh Raya (SAR), diharapkan Pemkab Aceh Singkil atau pengusaha lokal dapat melakukan Penggelolaan dan Pemanfaatan Wisata daerah menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
 
Karena Fraksi SAR menilai untuk penggelolaan dan pemanfaatan SDA sektor wisata masih belum maksimal.
 
Penulis : Erwan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas