14 Sep 2018 | Dilihat: 681 Kali
Ratusan Data Dicoret, DPT HP Aceh Singkil Bertambah
Parpol ketika Mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT HP Aceh Singkil, di Media Center KIP Setempat. (foto; ijn)
IJN | Aceh Singkil - Sebanyak 492 orang pemilih yang awalnya masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pileg dan Pilpres 2019 mendatang, dicoret. Karena terdapat pemilih ganda. Pencoretan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT HP Aceh Singkil, di Media Center KIP setempat, Kamis, 13/9/2018, kemarin.
Ketua KIP Aceh Singkil, Edi Sugianto, saat dihubungi IJN, Jum'at, 14/9/2018, mengatakan, pencoretan tersebut dilakukan karena setelah pihak KIP mencermati data DPT terdapat ada 492 orang pemilih terbukti ganda.
Sehingga sesuai surat edaran KPU, No.1033 untuk penyempurnaan data pemilih dengan adanya rekomendasi Partai Politik dan Bawaslu RI saat rekapitulasi ditingkat Nasional beberapa waktu lalu. Maka, pemilih yang terbukti ganda dan meninggal dunia dicoret atau dihapus dari DPT.
"Jadi dari total pencermatan KIP Aceh Singkil terdapat sebanyak 492 orang pemilih ganda yang terdaftar didua tempat yang berbeda dalam Kabupaten Aceh Singkil. Setelah dilakukan verifikasi faktual dan terbukti, maka salah satu datanya di TMS kan serta dihapus", jelas Edi.
Selanjutnya untuk menindak lanjuti rekomendasi Panwaslu Aceh Singkil, meminta agar memasukkan pemilih yang semula sudah terdaftar di DPS HP meski dalam penetapan DPT yang lalu pemilih belum memiliki e-KTP, ungkapnya.
Tapi karena saat ini, mereka sudah memiliki e-KTP, maka nama pemilih tersebut dimasukkan dalam DPT HP. Begitu juga sesuai data penyandingkan Disdukcapil Aceh Singkil, maka ada pemilih yang masuk DPS HP dan telah memenuhi syarat sebanyak 1342 orang. Terdiri dari pemilih laki-laki 705 orang dan Perempuan 637 orang.
Sehingga total DPT Hasil Perbaikan Aceh Singkil saat ini meningkat menjadi 64.330 orang, dari sebelumnya jumlah DPT daerah setempat hanya 63.487 orang dengan 348 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dengan rincian jumlah pemilih Laki-laki 31.783, dan perempuan 32.547 orang. Sehingga dalam Pileg dan Pilpres mendatang jumlah pemilih perempuan lebih besar dan pada laki-laki, pungkas Edi.
Sebelumnya Ketua Panwaslu Aceh Singkil, Salman ST mengatakan, awalnya dari hasil temuan pihaknya dilapangan terdapat 1392 pemilih ganda dalam DPT setempat. Setelah dilakukannya pencocokan dengan pihak KIP dan pihak terkait lainnya, maka pemilih yang TMS dinyatakan 492 orang. "Untuk data pemilih yang TMS sudah dihapus didepan peserta pemilu dan Panwas serta Disduk Capil", ucapnya. (Erwan)