26 Apr 2019 | Dilihat: 640 Kali
Rekapitulasi PPK Singkil Berlangsung Alot
Kondisi ruangan aula Kantor Camat Singkil, tempat dilaksanakannya rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kecamatan Singkil, saat mati lampu. Foto Erwan
IJN - Aceh Singkil | Proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019 tingkat kecamatan, PPK Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, memasuki proses penghitungan suara untuk DPRD Kabupaten, yang dilakukan di Kantor Camat Singkil, dimulai dari, Rabu 24 April 2019 kemarin hingga Kamis 25 April 2019 masih berlangsung berjalan alot dan diwarnai dengan padam lampu. Karena gangguan jaringan listrik.
Pasalnya, saat rekapitulasi penghitungan suara banyak kesalahan jumlah perolehan suara pada salinan C1 (rekap hasil suara) mendapat protes sanggahan dari para saksi. Sehingga, pihak penyelenggara bersama saksi sepakat membuka C1 plano, untuk melihat perbedaan jumlah suara.
Bahkan, saat dibuka ada lembaran c1 plano salah satu TPS tidak ditanda tangani oleh ketua KPPS. Hal tersebut kembali mendapat kritikan dan komplein dari saksi Partai Politik, ucap Asmarudin Leo, salah seorang Caleg sekaligus Saksi dari Partai Hanura, kepada wartawan dilokasi perhitungan suara.
"Kami tidak menyalahkan penyelenggara. Kesalahan jumlah pada C1 bisa saja terjadi akibat kelelahan para petugas KPPS yang bekerja hingga pagi hari, sehingga penyalinan perolehan suara ada kesalahan," tuturnya.
Karena itu, para saksi meminta agar jajaran PPK langsung saja membuka C1 plano, bukan lagi C1 berhologram. "Kami tidak mau ada suara yang hilang, jadi kami minta PPK langsung saja membuka C1 plano, ujarnya.
Menanggapi hal itu, PPK Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, dengan kesepakatan bersama membuka c1 plano. Disamping itu saat rekapitulasi penghitungan suara DPRK Aceh Singkil sedang berlangsung, Kamis, 25 April 2019, dinihari pukul 01.00 wib, lampu penerangan aula Kantor Camat Singkil tempat dimana dilaksanakannya rekapitulasi, sempat padam.
Informasi matinya lampu aula Kantor Camat Singkil, karena terjadi konseleting gangguan jaringan berlangsung sekira 30 menit.
Awalnya meski lampu ruangan tidak menyala, pihak penyelenggara melanjutkan rekapitulasi penghitungan suara. Lampu sempat hidup, namun kembali padam. Dengan kondisi tersebut, pihak PPK akhirnya menunda rekapitulasi penghitungan suara caleg DPRK Aceh Singkil, keesokan harinya.
Dari pantauan wartawan, rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019 tingkat kecamatan Singkil, selesai Kamis, 25 April tengah malam.
Namun, sejumlah Saksi Partai Politik yang hadir membuat surat pernyataan keberatan terhadapa hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kecamatan Singkil.
Penulis : Erwan
Editor : Mhd Fahmi