22 Jan 2020 | Dilihat: 206 Kali
Renstra SKPK Masih Ada Tidak Selaras Dengan RPJMK Aceh Singkil
Bupati Aceh Singkil Dulmursid, saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP), Rancangan awal review RPJMK tahun 2017-2022, dan rancangan awal RKPK setempat, tahun 2012, diaula Bappeda setempat.
IJN - Aceh Singkil | Dari hasil evaluasi terhadap renstra dijajaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Singkil tahun 2017-2022, masih terdapat tidak selaras dengan visi misi RPJMK setempat.
Karena masih adanya program kegiatan yang dilaksanakan SKPK belum sesuai, sinergi dengan renstra dan renja, membuat akuntabilitasnya diragukan, ucap Bupati Aceh Singkil, Dulmursid, dalam Forum Konsultasi Publik (FKP), Rancangan awal review RPJMK tahun 2017-2022, dan rancangan awal RKPK setempat, tahun 2021, yang dilaksanakan selama 2 hari, Selasa-Rabu, 21-22 Januari 2020, diaula Bappeda.
Sebelumnya Bupati mengatakan, untuk prioritas pembangunan dalam renstra di SKPK jajarannya agar mengacu pada pencapaian visi misi Bupati/Wakil Bupati terpilih.
"RPJMK dan renstra SKPK merupakan dokumen penting.
"Sehingga kwalitasnya harus dijaga, mengingat dokumen tersebut sebagai alat koordinasi seluruh stakeholder menuntun arah kinerja pembangunan daerah," ungkap Bupati.
"Dengan begitu diharapkan, agar para SKPK memberikan kontribusi dalam mematangkan rancangan awal renstra yang berpedoman dalam rancangan awal RPJMK Aceh Singkil tahun 2017-2022," harap Bupati.
Hadir dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang menghadirkan narasumber dari Bapedda Aceh, Bupati Aceh Singkil Dulmursid, Wakil Ketua DPRK Amaliun beserta anggota dewan, Sekda Drs.Azmi, Para SKPK, serta undangan lainnya.
Penulis : Erwan