11 Juni 2023 | Dilihat: 168 Kali
Risby Jones Tiba di Australia Usai Dideportasi dari Indonesia
noeh21
Warga Negara Asing (WNA) asal Australia Bodhi Risby Jones tiba di Australia usai dideportasi dari Indonesia
 

IJN - Simeulue | Warga Negara Asing (WNA) asal Australia Bodhi Risby Jones tiba di Australia usai dideportasi dari Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Idris Marbawi selaku penasehat hukum Risby Jones, Minggu 11 Juni 2023.
 
"Setelah proses detensi di Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh beberapa waktu lalu, Risby Jones dikembalikan ke negaranya di Australia melalui Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (10/06) malam,"Kata Marbawi.
 
Kuasa Hukum Bodhi Risby Jones, Idris Marbawi menyatakan pihaknya sangat berterimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses deportasi Risby Jones berjalan dengan lancar.
 
Ia menjelaskan, proses Deportasi yang dilalui oleh Bodhi Risby Jones melalui Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh dan Imigrasi Banda Aceh bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hattta.

Bodhi Risby Jones saat proses Deportasi juga mendapatkan pengawalan dari petugas Imigrasi. Pihaknya mengapresiasi proses deportasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga Risby Jones bisa kembali kepada keluarganya di Australia.
 
Selain Risby Jones melalui kuasa hukumnya menyampaikan rasa terimakasih kepada atas kebaikan masyarakat Pulau Simeulue, terutama kepada korban dan keluarga yang telah bersedia untuk berdamai sehingga proses hukum dapat diselesaikan secara cepat melalui proses restorative justice dan dapat mendapatkan persetujuan dari Kejaksaan Agung.
 
"Risby Jones tentu sudah menyampaikan rasa peminatan maaf kepada semua pihak atas kekhilafan dan kesalahan yang telah dilakukan,"tutupnya. (AS)
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com