Rutan Banda Aceh bersama DRKA Lakukan Perekaman e-KTP dan Verivikasi NIK Warga Binaan
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh bekerjasama dengan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) melakasanakan perekaman e-KTP dan Verifikasi NIK bagi warga binaan Permasyarakatan (WBP), Kamis (06/07). Foto. Humas Rutan Banda Aceh
IJN - Banda Aceh | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh bekerjasama dengan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) melakasanakan perekaman e-KTP dan Verifikasi NIK bagi warga binaan Permasyarakatan (WBP), Kamis (06/07).
Selain melakukan kegiatan perekaman e-KTP untuk Warga Binaan, DRKA juga melakukan aktivasi identitas kependudukan digital bagi seluruh petugas Rutan Kelas IIB Banda Aceh.
Diketahui, kegiatan jemput bola yang dilaksanakan di Aula Rutan Banda Aceh oleh Dinas Registrasi Kependudukan Aceh ini merupakan bentuk implementasi dari MoU kerjasama dengan Rutan Banda Aceh.
Hal ini juga merupakan wujud dalam memberikan pelayanan prima bagi warga binaan dan petugas Rutan Banda Aceh.
Saifuddin salah seorang petugas dari Dinas Registrasi Kependudukan Aceh mengatakan kegiatan aktivasi identitas kependudukan Digital (IKD) bagi petugas Rutan Banda Aceh dapat di pergunakan sebaik mungkin.
"Karena dengan adanya identitas kependudukan digital ini semua data terintergasi dalam satu aplikasi sehingga dengan IKD ini dapat mempermudah dalam hal pengurusan birokrasi kedepannya” pungkasnya.
Sementara itu, Karutan Kelas IIB Banda Aceh, Rian Firmansyah dalam kegiatan tersebut menyampaikan, pihaknya terus memberikan pelayanan yang baik kepada warga binaan Permasyarakatan.
"kami terus melakukan kerjasama dengan instansi-instansi , salah satunya DRKA Aceh dalam aktivasi identitas kependudukan digital dan perekaman e-KTP bagi dan Verifikasi NIK bagi WBP khususnya untuk persiapan Pemilu 2024,"ucapnya.