IJN - Banda Aceh | Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Banda Aceh mengikuti kegiatan evaluasi dan penilaian pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi oleh tim penilai internal inspektorat jenderal kementerian hukum dan HAM RI, Jumat 19 Mei 2023.
Dalam kunjungan itu, kepala bagian program dan hubungan masyarakat Kanwil Kumham Aceh serta kepala sub bagian hubungan masyarakat reformasi birokrasi dan teknologi informasi Kanwil Kumham Aceh dan staf turut mendampingi tim penilai internal inspektorat jenderal yang akan melakukan evaluasi pada jajaran Rutan kelas IIB Banda Aceh.
Kegiatan evaluasi dan penilaian pembangunan zona integritas menuju WBK ini diikuti oleh seluruh tim kelompok kerja dari enam area perubahan Rutan kelas IIB Banda Aceh.
Dengan penuh semangat, kegiatan diawali dengan penampilan yel-yel,Jingle dan dilanjutkan dengan penayangan Video Profil dan testimoni stakeholder dan Masyarakat dalam hal pelayanan Rutan Kelas IIB Banda Aceh.
Kemudian, dilanjutkan dengan pemaparan oleh Karutan Kelas IIB Banda Aceh terkait dengan Inovasi-inovasi dan enam (6) Area perubahan yang meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di rutan Banda Aceh kepada Tim Penilai Internal Inspektorat Kemenkumham RI.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Banda Aceh, Rian Firmansyah berharap kegiatan tersebut dapat memperoleh hasil.
"Semoga hasil dari evaluasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Rutan Banda Aceh yang dilakukan oleh tim inspektorat Kemenkumham RI ini dapat membuahkan hasil positif sehingga sebagai satu-satunya perwakilan Pemasyarakatan Kemenkumham Aceh, kita dapat memperoleh predikat WBK pada tahun 2023,"harapanya. (Red)