Jajaran petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh razia dan penggeledahan Rutin di Kamar Hunian Warga Binaan, Kamis malam (15/06).
IJN - Banda Aceh | Jajaran petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh razia dan penggeledahan Rutin di Kamar Hunian Warga Binaan, Kamis malam (15/06).
Dalam kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Banda Acah, Rian Firmansyah, Pejabat Struktural dan seluruh staf serta regu jaga Bravo yang sedang bertugas malam tersebut.
Sebelum dilaksanakan penggeledahan Karutan, Rian Firmansyah memberikan arahan kepada seluruh petugas untuk melaksanakan giat geledah sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan menyita segala benda terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di rutan.
Kemudian, razia yang rutin digelar dikamar hunian tersebut, dengan diawali menggeledah badan warga binaan Permasyarakatan (WBP) dan seluruh barang terindikasi terlarang di kamar hunian tersebut.
Kepala Rutan Banda Aceh , Rian Firmansyah dalam kegiatan razia ini menyampaikan kegiatan tersebut merupakan komitmen rutan Banda Aceh dalam mewujudkan Zero Halinar dan mencegah gangguan Kamtib.
“Kegiatan razia secara Isidentil yang kami laksanakan pada malam ini merupakan komitmen kami Rutan Banda Aceh dalam mewujudkan Zero Halinar dan sebagai upaya mencegah gangguan kamtib,"kata Karutan Rian Firmansyah.
Selain razia kamar hunian, Rutan Banda Aceh juga melakukan test urine secara acak kepada warga binaan dan dari hasil test urine tersebut menunjukan hasil negatif
“Kami berupaya penuh untuk memerangi peredaran narkotika, salah satunya dengan melakukan test urine kepada delapan orang WBP yang dipilih secara acak, yang mana semuanya menunjukan hasil negatif, ”jelasnya
Dari razia kamar hunian tersebut ditemukan beberapa barang terlarang di Rutan berupa satu unit hp android, kabel listrik dan juga barang tumpul lainya yang nantinya barang sitaan tersebut akan di inventarisir kemudian di musnahkan. (Red)