IJN - Banda Aceh | Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh kembali melaksanakan penggeledahan atau razia rutin kamar hunian warga binaan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, Senin 5 Januari 2026.
Kegiatan razia yang dimulai pukul 22.45 WIB tersebut dilaksanakan oleh Regu Jaga A dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Ka KPR.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh terhadap badan warga binaan serta barang-barang yang berada di dalam kamar hunian Blok A dan Blok B.
Adapun kamar hunian yang menjadi sasaran razia meliputi Blok A dan Blok B dan Seluruh warga binaan diperiksa sesuai prosedur oleh petugas dengan tetap mengedepankan prinsip humanis dan profesional.
Kepala Pengamanan Rutan Banda Aceh, Muh Hidayat menyampaikan bahwa kegiatan razia rutin merupakan langkah strategis untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan di dalam rutan.
“Razia ini kami laksanakan secara rutin dan insidentil sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam rutan, sehingga situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” ujar Muh Hidayat.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa 4 unit handphone, 3 charger, 1 wayer, 1 cutter, 1 kipas angin, 1 headset, serta kabel listrik. Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan, didata, dan dilaporkan kepada
Kepala Rutan Banda Aceh untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Baharuddin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam menjaga rutan tetap aman dan kondusif.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian keamanan di dalam rutan. Razia rutin ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang,” tegas Baharuddin.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh jajaran diminta untuk konsisten melaksanakan pengawasan serta menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tugas.
Melalui kegiatan ini, Rutan Banda Aceh terus berupaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, sejalan dengan semangat Pemasyarakatan PRIMA Bermanfaat untuk Masyarakat.
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Redaksi