15 Mei 2023 | Dilihat: 38 Kali
Rutan kelas IIB Banda Aceh Teken MoU dengan DRKA, Ini Tujuannya
noeh21
 

IJN - Banda Aceh | Dalam rangka percepatan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil lebih efektif dan efisien, rumah tahanan negara kelas IIB Banda Aceh kantor wilayah Kemenkumham Aceh melaksanakan kegiatan penandatanganan kerjasama dengan dinas registrasi kependudukan Aceh (DRKA), Senin 15 Mei 2023.
 
Dalam Kegiatan yang bertempat di aula Kantor Dinas Registrasi Kependudukan Aceh ini turut dihadiri kepala Rutan kelas IIB Banda Aceh didampingi Kasubsi pelayanan tahanan dan juga Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh dan jajarannya.
 
Adapun isi dari perjanjian kerjasama antara Rutan Banda Aceh dan dinas registrasi kependudukan Aceh terkait dengan perekaman e-ktp dan juga segala bentuk dokumen kependudukan baik dalam sektor hukum, Kesehatan, pendidikan, agama dan lainnya bagi warga binaan khususnya dalam rangka persiapan administrasi pada pemilu 2024.
 
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh, Rian Firmansya berharap dengan adanya perjanjian kerjasama dengan dinas registrasi kependudukan Aceh dapat membantu warga binaan yang belum memiliki kelengkapan administrasi pencatatan sipil 
 
"Dengan jumlah penghuni di dekat Banda Aceh yang cukup banyak dan menjelang pemilu tahun 2024 sinergitas dengan dinas aku registrasi kependudukan Aceh sangatlah diperlukan guna mempermudah dalam administrasi data guna mempermudah dan membantu pengadministrasian data bagi warga binaan," tutup Karutan. 
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com