28 Juni 2022 | Dilihat: 272 Kali
Rutan Tapaktuan Siap Optimalisasi Nilai IKPA Tahun Anggaran 2022
noeh21
Kegiatan Bimbingan Teknis dihadiri Rutan Kelas IIB Tapaktuan melalui Suryadi selaku Bendahara, Syamsul Bahri selaku Operator Keuangan dan Fauja Rosmawar sebagai Staff bagian pengelolaan. Foto. Humas Rutan Tapaktuan
 

IJN - Tapaktuan | Dalam rangka optimalisasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebagai bentuk program aksi perubahan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tahun 2022. Petugas Pemasyarakatan pengelola keuangan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan ikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Negara Tahun 2022, yang digelar di Aula KPPN Tapaktuan. Selasa, 28 Juni 2022.
 
Bimbingan Teknis dilaksanakan terkait pengelolaan keuangan negara tahun 2022, dengan menfokuskan pada hal-hal yang belum optimal pada satuan kerja antaranya pengisian capaian output, Deviasi Hal III DIPA, Realisasi Anggaran, dan Migrasi Aset. 
 
Kegiatan tersebut turut hadir Rutan Kelas IIB Tapaktuan melalui Suryadi selaku Bendahara, Syamsul Bahri selaku Operator Keuangan dan Fauja Rosmawar sebagai Staff bagian pengelolaan.
 
Pemateri Zulfikar Aragani, S.E., M.M. selaku Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker KPPN Tapaktuan menyampaikan materi terkait optimalisasi pencapaian nilai IKPA pada satuan kerja di lingkungan KPPN Tapaktuan. 
 
“Selamat datang bapak/ibu pengelola keuangan dilingkup KPPN Tapaktuan, sudah sekian lama kita melaksanakan bimbingan teknis melalui zoom meeting, Alhamdulillah hari ini kita dapat melaksanakan Bimbingan Teknis secara offline atau tatap muka, harapannya semoga kita bisa pro aktif mengikuti kegiatan pada hari ini, sehingga semua masalah dalam pengelolaan keuangan seperti Revisi Hal III DIPA, migrasi Aset ke aplikasi SAKTI, dapat kita selesaikan dengan tepat waktu,” kata Zulfikar
 
Menanggapi materi yang disampaikan oleh pemateri, Suryadi selaku bendahara Rutan Kelas IIB Tapaktuan mengharapkan dapat mewujudkan optimalisasi nilai IKPA yang maksimal Tahun 2022.
 
Sebagaimana diketahui, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tapaktuan perolehan nilai IKPA perbulan Juni 2022 mencapai 78.19 
 
Ia berharap, setelah penginputan capaian output perolehan nilai IKPA Rutan Tapaktuan dapat mencapai nilai maksimal dan dapat dipertahankan sampai berakhirnya pelaksanaan anggaran tahun 2022.
 
“Saat ini perolehan nilai IKPA Rutan Tapaktuan perbulan Juni 2022 yaitu 78.19 yang dapat kita lihat di aplikasi MONSAKTI, kami berharap setelah mengikuti kegiatan bimbingan teknis di KPPN ini Rutan Tapaktuan dapat mewujudkan optimalisasi nilai IKPA dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam mengelola DIPA Tahun 2022 ini, yaitu dengan merivisi hal III DIPA yang deadline pada 14 Juli 2022, kemudian menginput capaian output, menyampaikan SPM dan kontrak tepat waktu,"harap Suryadi
 
Kegiatan Bimtek tersebut digelar selama 2 hari dan diikuti oleh satuan kerja dibawah naungan KPPN Tapaktuan. Sementara Rutan Tapaktuan jadwal pelaksanaannya pada Selasa, 28 Juni 2022. 
 
Selain Rutan Tapaktuan, turut hadir satuan kerja yang lainnya yang berjumlah 40 Satker diantaranya Pengadilan Negeri Tapaktuan, Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Unit Penyelenggara Pelabuhan Tapaktuan, dan pihaknya lainnya. (Red)
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com