05 Sep 2019 | Dilihat: 764 Kali

Satlantas Polres Aceh Timur Musnahkan Ratusan Knalpot

noeh21
Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur memusnahkan ratusan knalpot sepeda motor yang tak memenuhi standar. Knalpot racing (Blong) tersebut, merupakan hasil dari pelaksanaan razia Operasi Patuh Rencong 2019, Kamis (5/9/2019) Foto (Indojayanews.com/Mhd Fahmi Zuhir).
      
IJN - Aceh Timur | Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur memusnahkan ratusan knalpot sepeda motor (Sepmor) yang tak memenuhi standar.
 
Knalpot racing (Blong) tersebut, merupakan hasil dari pelaksanaan razia Operasi Patuh Rencong 2019 selama 7 (Tujuh) hari lalu.
 
Proses pemusnahan tersebut, dilakukan langsung oleh Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H didampingi Kabag Ops AKP Salmidin dan Kasat Lantas AKP Aditia Kusuma, S.I.K, dilaksanakan di lapangan Satlantas Polres Aceh Timur.
 
Knalpot blong yang terjaring razia tersebut, akhirnya dipotong menjadi dua bagian, sehingga tidak bisa lagi digunakan.
 
Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Aditia Kusuma, S.I.K kepada awak media mengatakan, selama 8 (Delapan) hari pelaksanaan Operasi Patuh Rencong 2019 pihaknya telah melakukan penindakan terhadap ratusan pelanggar dari berbagai jenis kendaraan.
 
"Namun demikian para pelanggar didominasi kalangan milenial yakni usia 16 sampai dengan 20 tahun dan bahkan tidak sedikit anak di bawah umur yang terjaring dalam operasi yang dimulai sejak tanggal 29 Agustus 2019 ini," ujar Aditia Kusuma dalam Press Release, Kamis 5 September 2019.
 
Dengan digelarnya Operasi Patuh Rencong 2019 ini, kata Aditia, akan menumbuhkan kesadaran masyarakat khususnya warga Aceh Timur dalam tertib dan beretika berlalulintas.
 
Selain malukan penertiban masyarakat umum, Aditia juga menjelaskan pihaknya juga melakukan penertiban kepada anggota Polres Aceh Timur yang tidak melengkapi surat kendaraannya.
 
"Ini kita juga lakukan penindakan, tadi pagi khusus untuk anggota Polres Aceh Timur, kita lakukan Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), ada sekitar 10 yang tidak melengkapi surat, ini kita lakukan teguran simpati, selain kepada masyarakat umum kita didalam anggota Polri sendiri kita lakukan penertiban," pungkas Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Aditia Kusuma, S.I.K.
​​​​
Penulis : Mhd Fahmi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas