08 Jul 2024 | Dilihat: 74 Kali

Satpol PP dan WH Razia Pelanggar Syariat di Tempat Wisata Nagan Raya

noeh21
Kepala Satpol PP Dan WH Nagan Raya, Saiful Bahri. Foto. Dokumen Pribadi
      
IJN - Suka Makmue | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Nagan Raya terus meningkatkan pengawasan syariat Islam di lokasi wisata, tujuannya agar masyarakat terhindar dari perbuatan maksiat.
 
Hal itu disampaikan oleh Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Nagan Raya Nagan Raya, Saiful Bahri. SH dalam apel gabungan di halaman kantor bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin 8 Juli 2024.
 
Saiful menjelaskan hal ini menanggapi laporan masyarakat tentang adanya pelanggaran syariat Islam di lokasi-lokasi tempat wisata.

Satpol PP dan WH Nagan Raya saat ini kembali menurunkan personel ke berbagai objek wisata, seperti di Pantai Nagan Permai, Pantai Seunagan, Irigasi Ule Jalan, Krueng Isep serta sejumlah tempat wisata lainnya.
 
"Ada belasan personel Satpol PP dan WH yang kita turunkan dengan sasaran untuk memberikan bimbingan dan nasehat kepada pengunjung dan juga kepada pemilik usaha agar tidak melakukan dan memberikan tempat untuk dilakukan hal yg bertentangan dengan syariat Islam,"kata Saiful.
 
Saat ini, Saiful menyebutkan, pihaknya turun ke objek wisata pada saat hari libur, karena hari libur sejumlah lokasi wisata yang ada di Kabupaten Nagan Raya lebih ramai dan diminati warga.
 
"Saat ini kita turunkan seminggu sekali dan kalau memang memungkinkan kita akan sesuaikan dengan kebutuhan di lapangan," jelasnya.
 
Saiful Bahri juga berkomitmen akan terus mengawasi tentang penegakan syariat Islam di Kabupaten Nagan Raya.
 
Apel tersebut turut hadiri Sekretaris Daerah, para Asisten, kepala SKPK, serta ASN dan THL lingkup Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.



Penulis: Hendria Irawan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas